Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tak Pernah Minta Uang Suaminya, Sandra Dewi Tahu Harvey Moeis Korupsi? Kamaruddin: Dia Bisa Terseret

Pernyataan Sandra Dewi tak pernah minta uang Harvey Moeis kembali disorot. Itu setelah Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram Sandra Dewi
Tak Pernah Minta Uang Suaminya, Sandra Dewi Tahu Harvey Moeis Korupsi? Kamaruddin: Dia Bisa Terseret 

Namun disampaikannya, Harvey selalu memberinya jatah yang lebih dari cukup.

"Gue nggak pernah minta. Selama gue berkeluarga gue nggak pernah minta. Tapi, suami gue kasih, dia nggak kasih ya gue nggak akan minta," jelas Sandra Dewi.

Baca juga: Pantas Sandra Dewi Hidup Kelewat Hemat, Sudah Firasat soal Harta Harvey Moeis? Kini Pilih Tutup Diri

Sementara itu, pengacara Kamaruddin Simanjuntak turut menyoroti kasus Harvey Moeis.

Dengan ditetapkanya Harvey Moeis sebagai tersangka, pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Sandra Dewi bisa ikut terseret dalam kasus sang suami.

Hal ini dikatakan oleh Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengomentari soal kasus korupsi Harvey Moeis, Kamis (28/3/2024).

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, jika berdalih tak tahu, hal itu akan dianggap janggal.

"Bisa (ikut terseret), karena misal istrinya tidak tahu, apakah datang harta itu dia tidak tahu."

"Tidak mungkin kan datang harta itu dia tidak tahu, harusnya dia tahu," ujar Kamaruddin dikutip dari TikTok @dunia.baruku.

Pasalnya, uang korupsi yang diterima Harvey Moeis diduga mencapai Rp 217 triliun.

Uang dalam jumlah banyak itu seharusnya wajib diketahui pasangan.

"Dengan adanya harta bertambah dia wajib tahu dari mana. Penambahan harta besar-besaran itu dengan jumlah besar tidak ada alasan bagi rumah tangga tidak tahu,"

"Karenanya wajib diminta pertanggungjawaban hukumnya," tambah Kamaruddin.

Di sisi lain, Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan peran Harvey Moeis pada kasus korupsi tersebut.

Harvey Moeis menjadi orang yang menghubungi direktur PT Timah di tahun 2018.

Hal itu untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved