Berita Entertainment
Tak Pernah Minta Uang Suaminya, Sandra Dewi Tahu Harvey Moeis Korupsi? Kamaruddin: Dia Bisa Terseret
Pernyataan Sandra Dewi tak pernah minta uang Harvey Moeis kembali disorot. Itu setelah Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pernyataan Sandra Dewi tak pernah minta uang Harvey Moeis kembali disorot.
Itu setelah Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah pada Rabu (27/3/2024).
Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 setelah sebelumnya Kejagung menetapkan Crazy Rich Helena Lim sebagai tersangka.
Beberapa waktu lalu, Sandra Dewi pernah mengaku tak pernah meminta uang kepada suaminya selama menikah.
Kala itu, ia berbincang dengan Boy William.
Dalam video di kanal YouTube BW pada 11 Desember 2019, Boy William selaku host membocorkan soal Sandra Dewi yang tak mau disinggung terkait kekayaan suami saat ngobrol di podcast.
Penasaran, Boy pun mencoba mengulik alasan dari artis 40 tahun itu.
"Sandra sempat ngomong, Boy kita nanti kalau interview jangan ngomongin kekayaan suami atau ibarat kata apa yang dia punya lah karena itu bukan punya gue, punya suami," ujar Boy William.
"Gengsi?," tanya Boy William, melansir dari Tribunnews ( grup TribunJatim.com ).
Dijelaskan Sandra, dirinya merasa tidak nyaman jika membahas harta suami.
Menurutnya, harta suami bukanlah miliknya.
Baca juga: Dulu Kado Anak Jet Pribadi, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Kini Tersangka Korupsi, Terkuak Perannya
Ibu dua anak ini merasa lebih nyaman menggunakan uangnya sendiri dibanding menghambur-hamburkan harta suami.
"Bukan gengsi apa ya, gue lebih nyaman punya gue sendiri."
"Walaupun mungkin punya gue nggak seberapa dibanding punya dia, cuman gue merasa nyaman dengan punya (uang) gue sendiri," kata Sandra Dewi.
Terlebih, Sandra mengatakan selama menikah tak pernah meminta uang pada Harvey.
Namun disampaikannya, Harvey selalu memberinya jatah yang lebih dari cukup.
"Gue nggak pernah minta. Selama gue berkeluarga gue nggak pernah minta. Tapi, suami gue kasih, dia nggak kasih ya gue nggak akan minta," jelas Sandra Dewi.
Baca juga: Pantas Sandra Dewi Hidup Kelewat Hemat, Sudah Firasat soal Harta Harvey Moeis? Kini Pilih Tutup Diri
Sementara itu, pengacara Kamaruddin Simanjuntak turut menyoroti kasus Harvey Moeis.
Dengan ditetapkanya Harvey Moeis sebagai tersangka, pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Sandra Dewi bisa ikut terseret dalam kasus sang suami.
Hal ini dikatakan oleh Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengomentari soal kasus korupsi Harvey Moeis, Kamis (28/3/2024).
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, jika berdalih tak tahu, hal itu akan dianggap janggal.
"Bisa (ikut terseret), karena misal istrinya tidak tahu, apakah datang harta itu dia tidak tahu."
"Tidak mungkin kan datang harta itu dia tidak tahu, harusnya dia tahu," ujar Kamaruddin dikutip dari TikTok @dunia.baruku.
Pasalnya, uang korupsi yang diterima Harvey Moeis diduga mencapai Rp 217 triliun.
Uang dalam jumlah banyak itu seharusnya wajib diketahui pasangan.
"Dengan adanya harta bertambah dia wajib tahu dari mana. Penambahan harta besar-besaran itu dengan jumlah besar tidak ada alasan bagi rumah tangga tidak tahu,"
"Karenanya wajib diminta pertanggungjawaban hukumnya," tambah Kamaruddin.
Di sisi lain, Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan peran Harvey Moeis pada kasus korupsi tersebut.
Harvey Moeis menjadi orang yang menghubungi direktur PT Timah di tahun 2018.
Hal itu untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
"Dalam perkara ini, bahwa sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," ungkap Kuntadi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Adu Gaya Sandra Dewi-Harvey Moeis dan Maia Estianty-Irwan Mussry di Kondangan, Pancarkan Aura Mahal
Lalu diadakannya pertemuan, hingga disepakati terkait hal sewa peralatan kegiatan pertambangan timah.
"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah," ujarnya.
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. (Tangkap layar YouTube Kompas TV Pontianak) ((Tangkap layar YouTube Kompas TV Pontianak))
Adapun Harvey Moeis juga turut mengubungi PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN.
Hal itu dilakukan untuk mempercepat kegiatan tersebut.
"Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," katanya.
Baca juga: Sandra Dewi Tutup Komentar Pasca Harvey Moeis Tersangka Korupsi, Pernah Ungkap Curhat ART Soal THR
Lebih lanjut, Harvey pun meminta para smelter tersebut menyisihkan sebagian keuntungan untuk diserahkan kepada yang bersangkutan.
"Atas kegiatan tersebut, maka selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikirm para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," paparnya.
Atas keterlibatan suami Sandra Dewi itu, Harvey diduga telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Pemberantasasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
tersangka kasus korupsi timah
Harvey Moeis
Sandra Dewi
Kamaruddin Simanjuntak
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Alasan Anak Andre Taulany Jadi Saksi Sidang Cerai Orangtua, Bukan Hanya Sekali |
![]() |
---|
Siapa Kenny Austin yang Diduga Pacar Baru Amanda Manopo? Pelukan Mesra di Gunung |
![]() |
---|
Penyebab Nenek Abidzar Al-ghifari Diperiksa Polisi, Umi Tatu Buka Suara |
![]() |
---|
Bersyukur El Rumi Menang, Pesan Maia Estianty ke Jefri Nichol: Jangan Ada Lagi-lagi Tinju Ya |
![]() |
---|
Sosok Kris Dayanti Lulus SMA Langsung Kerja, Kini Usia 50 Tahun Bakal Kuliah di Universitas Terbuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.