Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2023

Hukum Puasa Ramadan Tapi Tidak Sahur dan Lupa Baca Niat, Auto Batal? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Inilah niat puasa Ramadan dan hukum puasa tapi lupa baca niat. Auto batal? Yuk simak penjelasan Buya Yahya.

Editor: Hefty Suud
Getty Images/iStockphoto/ferlistockphoto
Ilustrasi membaca niat puasa Ramadan - Bagaimana hukum lupa membaca niat puasa? 

Buya mengungkapkan dalam Mazhab Imam Abu Hanifa, apabila seseorang lupa berniat puasa pada malam hari, maka diperbolehkan berniat di pagi hari.

"Barang siapa di pagi harinya kalau dia lupa belum niat, dan dia ingin berpuasa, maka hendaknya dia niat, ikut mazhab Abu Hanifa," ujarnya.

Ilustrasi sahur bersama keluarga
Ilustrasi sahur bersama keluarga (freepik)

Dalam video berjudul "Kapan Niat Puasa Ramadan Dilakukan? Malam Hari, Siang Hari, dan Bolehkah Satu Bulan" yang diunggah Tribunnews pada 21 April 2020, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustaz Satibi Darwis, memberikan penjelasan senada.

Menurutnya, ada dua pandangan mengenai membaca doa niat puasa Ramadan.

Yang pertama adalah dari Maliki, Syafi'i, dan Hambali.

Berdasarkan mazhab tersebut, umat Muslim diwajibkan membaca niat puasa Ramadan pada malam hari.

Apabila tidak berniat, maka puasanya dianggap tidak sah.

"Bicara tentang puasa Ramadan, maka hukumnya berbeda karena puasa Ramadan itu adalah wajib."

"Oleh karenanya, memang ulama ada dua pandangan. Pertama jumhur ulama dari Maliki, Syafi'i, dan Hambali bahwa niat puasa bulan Ramadan itu pada waktu malam hari."

"Jadi, wajib niatnya itu di malam hari. Dan ini berdasarkan hadis nabi. 'Siapa yang tidak berniat sebelum fajar maka tidak sah puasanya'," jelas Ustaz Satibi Darwis.

Baca juga: Arti Wahdana, Sholawat Viral di Media Sosial, Dipopulerkan Wafiq Azizah dan Ustaz Jefri Al Buchori

Namun, ada pandangan kedua yang menjelaskan soal membaca niat puasa Ramadan, yakni dari mazhab Hanafi.

Berdasarkan mazhab Hanafi, umat Muslim boleh mengucapkan niat puasa Ramadan setelah fajar hingga pertengahan siang hari.

"Pandangan yang kedua yaitu dari mazhab Hanafi, bahwa niat puasa Ramadan itu boleh setelah fajar sampai pertengahan siang hari dan mereka mengambil firman Allah di dalam surah Al-Baqarah ayat 187," katanya.

Meski begitu, Ustaz Satibi Darwis mengungkapkan pandangan yang benar soal niat puasa Ramadan adalah kita diwajibkan mengucapkannya pada malam hari.

"Namun pandangan yang benar, itulah pandangan jumhur bahwa untuk puasa Ramadan kita harus berniat di waktu malam hari," tandas dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved