Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Inara Rusli Tak Pantas Dapat Royalti Lagu Virgoun, Eva Manurung Samakan dengan Ayam: Pakai Logika

Eva Manurung menilai jika Inara Rusli tak pantas mendapatkan royalti lagu Virgoun. Diketahui Inara Rusli dan Virgoun kini sepakat berdamai.

Editor: Torik Aqua
Istimewa/TribunJatim.com
Eva Manurung nilai Inara Rusli tak pantas dapat royalti lagu Virgoun 

Kemudian mantan kekasih Jordan Ali itu pun menyinggung soal inspirasi Virgoun dalam menciptakan lagu.

Meski vokalis band Last Child itu menciptakan beberapa lagunya lantaran mendapatkan inspirasi dari anak-anak serta istrinya, kata Eva, royalti tersebut tak bisa dibagikan.

"Lagu itu ketika orang membuat notasi, syair, itu bisa dapat (royalti) ya sharing, karena itu buatnya sharing."

"Tapi ketika yang sendiri bikin hanya cuma inspirasi, terus kalau saya duduk di situ ada ayam lewat terus ketabrak saya bikin lagu, ayam dapat royalti? itu pakai logika aja," terangnya.

Sedangkan royalti tersebut hanya bisa wariskan kepada anak-anaknya ketika nantinya sudah meninggal dunia.

"Nah itu diwariskan ke anak-anak ketika Papanya nggak ada," pungkasnya.

Inara Rusli dan Virgoun berdamai

Permasalahan antara Inara Rusli dan Virgoun Tambunan soal royalti akhirnya menemukan solusi.

Kini, baik Inara Rusli maupun Virgoun Tambunan sepakat untuk berdamai.

Oleh karena itu, Inara Rusli pun akan mendapat royalti dari lagu yang dinyanyikan oleh Virgoun.

Kesepakatan Inara Rusli dan Virgoun untuk berdamai dilakukan dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Akhir Drama Kasus Royalti Lagu Virgoun dan Inara Rusli, Hasil Sidang Mediasi, Sepakat Cabut Laporan

Inara maupun Virgoun juga sepakat mencabut laporannya masing-masing. Seperti diketahui, keduanya saling membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Berikut ini kesepakatan damai mereka.

1. Ada beberapa poin yang sudah disepakati

Kuasa hukum Virgoun, Leonardo Ompusunggu mengatakan, terdapat beberapa poin yang telah disepakati Inara Rusli selaku penggugat, dengan para tergugat, yakni Virgoun, PT Digital Rantai Maya dan PT Digital Rumah Publishindo.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved