Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Harvey Moeis Terjerat Korupsi Rp 271 Triliun, Sandra Dewi dan Suami Bakal Dimiskinkan?

Kasus mega korupsi yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menuai banyak komentar. Salah satunya berasal dari pengacara kondang Kamaruddin

Editor: Torik Aqua
Instagram Sandra Dewi
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang terjerat kasus mega korupsi timah senilai Rp 271 triliun 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Kasus mega korupsi yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menuai banyak komentar.

Salah satunya berasal dari pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin, kasus mega korupsi timah ini membuat Harvey Moeis dan Sandra Dewi pantas dimiskinkan.

Tak hanya itu, Kamaruddin Simanjuntak juga singgung hukuman mati bagi koruptor.

Baca juga: Daftar Artis yang Suaminya Pernah Terjerat Kasus Korupsi Selain Sandra Dewi, Hetty hingga Joy Tobing

Selain itu, Kamaruddin berharap keluarga pelaku korupsi timah dimiskinkan.

"Dihukum mati saja, atau setidak-tidanya dimiskinkan pelaku korupsinya," kata Kamaruddin, yang namanya mencuat dalam kasus Ferdy Sambo sebagai pengacara Brigadir Joshua, mengutip Tribunnews, Minggu (31/3/2024).

"Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orangtuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya."

"Atau semua keluarga itu  yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," paparnya.

Kamaruddin Simanjuntak meminta pemerintah bisa tegas menuntaskan kasus ini.

 "Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," ungkapnya.

Kamaruddin mengatakan, tidak ada alasan bagi seorang istri untuk tidak mengetahui dari mana asal pertambahan harta pasangannya.

Sehingga, kata Kamaruddin, Sandra Dewi berpotensi ikut terseret kasus korupsi sang suami.

Bos Besar RBS

Harvey Moeis dan Helena Lim sudah ditangkap bersama 14 tersangka lain terkait kasus korupsi timah Rp271 triliun.

Namun, sosok RBS, bos besar dalam kasus ini, belum ditetapkan sebagai tersangka dan diduga sudah kabur ke luar negeri.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved