Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tergiur Rp30 Juta dari Serda Adan, Alfin Mau Bantu Bunuh Iwan Casis TNI, Kini Terancam Hukuman Mati

Penyelidikan kasus pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut asal Nias masih terus bergulir

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
SOSOK Iwan - Tergiur Rp30 Juta dari Serda Adan, Alfin Mau Bantu Bunuh Iwan Casis TNI, Kini Terancam Hukuman Mati 

TRIBUNJATIM.COM - Penyelidikan kasus pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut asal Nias, Sumatera Utara masih terus bergulir.

Pada Jumat (29/3/2024), tersangka lain dalam kasus pembunuhan Iwan yang ternyata dibunuh 1,5 tahun lalu berhasil ditangkap di Pandan Ujung, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Jumat (29/3/2024).

Ia adalah warga sipil bernama Muhammad Alfin Andrian atau ALV (22).

Sebelum Alfin, Serda Adan yang berdinas di Lanal Nias dalam satuan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) ditangkap terlebih dahulu dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Eks Calon Siswa TNI Dihabisi Polisi Militer, Keluarga Korban Dibohongi Pelaku, Minta Uang Rp3,7 Juta

Penangkapan Alfin dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Pom Lamtamal II Padang, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto dan Satreskrim Polres Solok Kota.

Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra membenarkan bahwa Reskrim Polres Solok Kota turut melakukan penangkapan pelaku.

"Karena pelaku warga Kota Solok, jadi kami Reskrim Solok Kota ikut membackup penangkapan karena berada di wilayah hukum Polres Solok Kota," katanya, Minggu (31/3/2024), melansir dari TribunPadang.

Nanang menyampaikan, ketika proses penangkapan Polres Solok Kota turut mengamankan pelaku di kediamannya.

"Bersama tim dari Pom Lamtamal II Padang dan Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto, sesuai prosedur agar informasi tidak bocor, Satreskrim Polres Solok Kota langsung bergabung dalam proses penangkapan," jelas Nanang.

"Di sini Satreskrim Polres Solok Kota hanya membantu proses penangkapan," pungkas Nanang.

Baca juga: Dikira Anaknya Sudah Jadi TNI, Keluarga Nangis Tahu Iwan Dibunuh Sejak 2022: Pelaku Kami Anggap Anak

Alfin sendiri ternyata diiming-imingi uang oleh Serda Adan untuk membunuh Iwan.

Kasatreskrim Sawahlunto, AKP Syafrinaldi mengatakan, ALV yang merupakan seorang warga sipil mendapatkan uang dari Serda Adan Rp30 juta.

Dia bilang, sebelum eks Casis TNI AL Iwan Sutrisman dibunuh, ALV telah menerima uang puluhan juta itu dari Serda Adan.

“Penjelasan lebih lanjut nanti akan dijelaskan besok di Padang bersama Lantamal,” kata Syafrinaldi saat ditemui TribunPadang.com, Senin (1/4/2024).

Syafrinaldi menambahkan, ALV mengakui membunuh eks Casis TNI AL Iwan Sutrisman dengan menusuk perutnya dengan senjata tajam.

Baca juga: Arti Mimpi Paman Terjawab, 1,5 Tahun Iwan Dikira Dinas Tak Tahunya Dibuang ke Jurang, ‘Selamatkan’

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved