Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Bayar Zakat Fitrah 2024 Mulai Kapan? ini Penjelasan Waktunya Lengkap Bacaan Niat Zakat Fitrah

Hukum zakat fitrah bersifat wajib bagi orang yang merdeka baik anak kecil maupun orang dewasa dari kalangan kaum Muslim.

Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi zakat fitrah 2024. Zakat fitrah merupakan perintah dari rukun Islam ketiga, sehingga menjadi ibadah wajib yang harus ditunaikan oleh semua umat Islam. 

TRIBUNJATIM.COM - Zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh umat Islam setiap setahun sekali saat Idul Fitri.

Adapun zakat fitrah berupa makanan pokok sehari-hari seperti beras dan jagung.

Hukum zakat fitrah bersifat wajib bagi orang yang merdeka baik anak kecil maupun orang dewasa dari kalangan kaum Muslim.

Hal ini sesuai dengan hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah sebagai pembersih bagi yang mengeluarkannya dan berpuasa dari amalan yang sia-sia selama Ramadan.

Selain itu, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah sebagai sarana untuk saling tolong menolong kepada orang miskin agar mereka mendapatkan makanan yang layak saat Idul Fitri.

Orang miskin yang di hari-hari biasanya hidupnya serba kekurangan, jadi bisa merasa bahagia karena bisa menikmati makanan seperti orang lain setiap Idul Fitri.

Baca juga: 3 Tanda-tanda Lailatul Qadar, Malam yang Lebih Baik dari 1000 Bulan di 10 Hari Terakhir Ramadan

Lantas kapan waktu bayar zakat fitrah?

Berikut penjelasannya dikutip dari Tribun Timur, Rabu (3/4/2024).

Waktu Membayar Zakat Fitrah

1. Waktu jawaz (boleh), yakni waktu antara awal Ramadan hingga awal Syawal;

2. Waktu wajib, yakni sejak akhir Ramadan hingga awal Syawal;

3. Waktu sunah, yakni setelah fajar hingga sebelum shalat Idul Fitri;

4. Waktu makruh, yakni setelah salat Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal;

5. Waktu haram yakni setelah tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved