Berita Entertainment
Harvey Moeis Korupsi Rp 271 T, Bisakah Suami Sandra Dewi Dimiskinkan? Pakar Hukum Berikan Penjelasan
Narasi untuk keduanya supaya dimiskinkan pun menggaung, seiring pelaporan Sandra Dewi dan penetapan tersangka suaminya.
Mengingat undang-undang untuk memiskinkan koruptor seperti Harvey Moeis saat ini belum disahkan.
"Nah kita harus tunggu dulu undang-undangnya. Setelah disahkan baru itu bisa dilakukan memiskinkan, tapi kalau undang-undangnya belum ada tidak bisa."
"Maka kata dimiskinkan itu sangat sulit dilakukan untuk saat ini di Indonesia," terang Henry Indraguna.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER Paman Sempat Mimpi Didatangi Casis Iwan - Guru Sindir Kasus Korupsi Timah Rp271 T
Kemudian sang pakar hukum menjelaskan tentang penyitaan aset yang dilakukan penyidik kepada tersangka korupsi.
Henry mengatakan jika saat ini penyidik bisa melakukan penyitaan aset tersangka korupsi, karena memiliki keyakinan aset tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.
Penyitaan aset yang dimiliki oleh tersangka korupsi dapat menentukan nasibnya demi hukum sebagai barang bukti di pengadilan.
Henry Indraguna saat menanggapi kasus korupsi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. (Tangkapan layar YouTube Seleb On Cam)
"Kalau memang diduga penyidik ini mempunyai kekuatan dan keyakinan bahwa aset yang didapatkan ini diduga adalah dari aliran dana korupsi. Maka penyidik bisa menentukan sikapnya dia menyita demi hukum."
"Kata menyita demi hukum untuk kepentingan proses di pengadilan nanti proses hukum ini. Bukan menyita 100 persen tapi sementara, bisa dikembalikan. Karena ini demi hukum untuk menjadi barang bukti di pengadilan nanti," jelas Henry.
Lebih lanjut Henry menerangkan jika putusan pengadilan, Harvey Moeis terbukti bersalah.
Maka aset yang disita bisa diambil oleh negara, namun jika tidak bersalah boleh dikembalikan ke pemiliknya.
"Nanti kalau di pengadilan ada putusan yang memang bersalah. Putusannya nanti disita untuk negara maka boleh diambil oleh negara. Tapi kalau ternyata nanti putus pengadilannya tidak bersalah, ya tidak boleh disita harus dikembalikan kepada yang si pemilik harta tersebut," lanjut Henry Indraguna.
"Jadi kata 'sita' ini adalah sita sementara untuk proses penyelidikan dan penyidikan. Untuk bukti nanti di pengadilan," pungkasnya.
Baca juga: 2 Artis Bakal Nyusul Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah? Kejagung Tak Tebang Pilih: Kita Ungkap
Harga Mobil Mewah Harvey Moeis

Kejaksaan Agung mengungkap selain memiliki sejumlah rumah mewah di beberapa negara, suami eks bintang sinetron Sandra Dewi ini juga memiliki mobil-mobil mewah.
Salah satunya adalah Rolls Royce Ghost EXT WHBASE 66L, mobil super mewah produksi Inggris.
TribunJatim.com
Harvey Moeis
Sandra Dewi
Tribun Jatim
korupsi Rp271 Triliun
berita artis
TribunEvergreen
Disneyland
Kejaksaan Agung
jatim.tribunnews.com
Nenek Aktor Abidzar Diduga Pemilik Travel 'Gelap', Umi Tatu Diperiksa Polisi Terkait Penipuan Umrah |
![]() |
---|
2x Kalah Tinju VS El Rumi, Jefri Nichol Akui Nggak Ngerti Boxing: Sekarang Saatnya MMA |
![]() |
---|
Sosok Marcell Siahaan dan Makki Ungu, Musisi Jadi Komisioner LMKN, Urusi Hak Cipta dan Royalti Lagu |
![]() |
---|
Dulu Hidup Miskin Andalkan Utang, Aktor Kini Dapat Bayaran Rp1,2 M untuk Setiap Episode |
![]() |
---|
Alasan Anak Andre Taulany Jadi Saksi Sidang Cerai Orangtua, Bukan Hanya Sekali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.