Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kades Nakal Tilep Uang Dana Desa Rp 653,5 Juta, Kabur ke Jakarta Demi Foya-Foya, Ending Apes

Akhir pelarian kepala desa di Kabupaten Lampung Timur tilep uang Rp 653,5 juta ditangkap polisi. Ia diduga membawa kabur dana desa itu, lalu foya-foya

Editor: Torik Aqua
freepik
Ilustrasi borgol - Kades tilep dana desa Rp 653,5 juta, lalu kabur ke Jakarta untuk foya-foya 

Para warga menyebut sang kades melakukan pungli atau pungutan liar dan tak memberi honor kepada pegawai.

Terkait tuduhan warga, kades tersebut memberikan tanggapannya.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala mendatangi kantor balai desa setempat, Senin (26/2/2024) siang.

Bersama-sama sejumlah perangkat desa -termasuk kepala dusun, warga berunjuk rasa menuntut Kepala Desa Kuryati mengundurkan diri dari jabatannya.

Pantauan di lokasi, warga meluapkan aspirasinya di depan kantor Balai Desa Surakarta, dengan membawa sejumlah poster bertuliskan nada kekecewaan.

Warga yang hadir juga bergantian menyampaikan orasi dengan menggunakan pengeras suara.

Pendeknya, mereka meminta Kuryati mundur dari jabatannya lantaran dinilai merugikan warga.

Baca juga: Sumber Kekayaan Kades Belani yang Tak Ambil Gaji Selama Menjabat, 1 Janji Buat Menang Telak: Bersih

"Masyarakat Desa Surakarta sudah muak atas pelayanan Kuwu (kepala desa) dan pemerintahan Desa Surakarta, karena setelah tiga tahun berjalan tidak ada kebijakan yang menguntungkan rakyat."

"Bahkan, dari segi pelayanan pun dipersulit, administrasi dan lainnya," kata Hamdan Fanitio, -salah satu perwakilan warga yang turut berunjuk rasa.

Hamdan menyebut, ada warga yang menjadi korban pungutan liar dengan modus biaya administrasi saat meminta tanda tangan Kepala Desa.

Hal ini menimpa warga yang hendak menjadi TKW atau buruh migran yang meminta surat dari kepala desa.

"Ada fakta praktik praktik pungli. Kami bisa buktikan ada chat-chat warga yang laporan ketika membutuhkan administrasi pelayanan."

"Contohnya ada warga yang mau jadi TKW butuh tanda tangan diminta Rp 300 ribu," tambah Hamdan, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Kades Belani Tak Ambil Gaji Selama Menjabat, Pengusaha Muda Sukses, Ajak Warga Bersihkan Desa

Ajidin, Kepala Dusun di Desa Surakarta mengaku tidak mendapatkan bagian dari 32 hektar tanah bengkok yang seharusnya dibagikan kepada perangkat desa.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved