Kades Nakal Tilep Uang Dana Desa Rp 653,5 Juta, Kabur ke Jakarta Demi Foya-Foya, Ending Apes
Akhir pelarian kepala desa di Kabupaten Lampung Timur tilep uang Rp 653,5 juta ditangkap polisi. Ia diduga membawa kabur dana desa itu, lalu foya-foya
Para warga menyebut sang kades melakukan pungli atau pungutan liar dan tak memberi honor kepada pegawai.
Terkait tuduhan warga, kades tersebut memberikan tanggapannya.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala mendatangi kantor balai desa setempat, Senin (26/2/2024) siang.
Bersama-sama sejumlah perangkat desa -termasuk kepala dusun, warga berunjuk rasa menuntut Kepala Desa Kuryati mengundurkan diri dari jabatannya.
Pantauan di lokasi, warga meluapkan aspirasinya di depan kantor Balai Desa Surakarta, dengan membawa sejumlah poster bertuliskan nada kekecewaan.
Warga yang hadir juga bergantian menyampaikan orasi dengan menggunakan pengeras suara.
Pendeknya, mereka meminta Kuryati mundur dari jabatannya lantaran dinilai merugikan warga.
Baca juga: Sumber Kekayaan Kades Belani yang Tak Ambil Gaji Selama Menjabat, 1 Janji Buat Menang Telak: Bersih
"Masyarakat Desa Surakarta sudah muak atas pelayanan Kuwu (kepala desa) dan pemerintahan Desa Surakarta, karena setelah tiga tahun berjalan tidak ada kebijakan yang menguntungkan rakyat."
"Bahkan, dari segi pelayanan pun dipersulit, administrasi dan lainnya," kata Hamdan Fanitio, -salah satu perwakilan warga yang turut berunjuk rasa.
Hamdan menyebut, ada warga yang menjadi korban pungutan liar dengan modus biaya administrasi saat meminta tanda tangan Kepala Desa.
Hal ini menimpa warga yang hendak menjadi TKW atau buruh migran yang meminta surat dari kepala desa.
"Ada fakta praktik praktik pungli. Kami bisa buktikan ada chat-chat warga yang laporan ketika membutuhkan administrasi pelayanan."
"Contohnya ada warga yang mau jadi TKW butuh tanda tangan diminta Rp 300 ribu," tambah Hamdan, melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Sosok Kades Belani Tak Ambil Gaji Selama Menjabat, Pengusaha Muda Sukses, Ajak Warga Bersihkan Desa
Ajidin, Kepala Dusun di Desa Surakarta mengaku tidak mendapatkan bagian dari 32 hektar tanah bengkok yang seharusnya dibagikan kepada perangkat desa.
Update Pekerja Tambang Tertimbun Tanah, Pemkab Magetan Bakal Lapor ke Pemprov Jatim dan Kementerian |
![]() |
---|
Meniup Makanan atau Minuman Panas, Benarkah Dilarang? ini Penjelasan Ulama |
![]() |
---|
Penampilan Raisa hingga Celia Norren Semarakkan Jazz Traffic Festival 2025 di Surabaya |
![]() |
---|
Update Pekerja Tambang Tertimbun di Magetan, 2 Alat Berat Dikerahkan, Pencarian Lanjut hingga Malam |
![]() |
---|
Dari Kamal ke Senayan, Ini Perjuangan Eric Hermawan Raih Gelar Sarjana Hukum Unitomo Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.