Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Rumah Dilalap Api, PNS di Trenggalek Merana, Seragam Dinas hingga Berkas Penting Ludes Terbakar

Rumah Dilalap Api, PNS di Trenggalek Merana, Seragam Dinas hingga Berkas Penting Ludes Terbakar

istimewa
Sebuah rumah di Dusun Wadikidul, Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan dilalap si jago merah, Jumat (12/4/2024) dini hari. 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Sebuah rumah di Dusun Wadikidul, Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan dilalap si jago merah, Jumat (12/4/2024) dini hari.

Kebakaran di rumah Agus Prayitno (63)  tersebut diketahui pertama kali oleh saudaranya, Ari Cahyo yang terbangun dari tidurnya karena mendengar suara ledakan yang berasal dari lantai dua.

"Begitu sampai di lantai dua api sudah berkobar di kamar Pak Agus Prayitno. Ia (Ari Cahyo) mencoba memadamkan dengan alat seadaanya, namun api masih terus membesar," kata Kapolsek Pogalan, Iptu Rudi Sugiarto, Jumat (12/4/2024).

Ia pun meminta bantuan tetangga untuk menghubungi Pemadam Kebakaran.

Kondisi kamar sendiri kosong, hanya berisi barang-barang, mulai dari seragam milik Agus hingga dokumen-dokumen terkait pekerjaan Agus yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut.

"Untuk Pak Agus sendiri tidur di lantai satu, jadi tidak ada penghuni lantai dua saat kebakaran terjadi," lanjutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin mengatakan pemadaman api terjadi selama 30 menit, mulai pukul 01.00 WIB hingga 01.30 WIB.

"13 personel petugas Damkar dan 2 Unit Mobil Pemadam Kebakaran serta 1 Unit Water Supply kita kerahkan untuk memadamkan api," kata Habib.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: 4 Pemuda Racik Petasan Surabaya Ditangkap Polisi - Kebakaran Depan Pasar Sukodadi

Sumber api diketahui berasal dari korsleting listrik yang menimbulkan percikan api sehingga membakar kertas dan buku yang berada di meja belajar yang kemudian menjalar ke seluruh ruangan. 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material senilai Rp 20 juta. Sedangkan aset yang bisa diselamatkan senilai Rp 200 juta," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved