Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sampai Ditegur Polisi, Pihak Bengkel Tarik Rp200 Ribu Ganti Ban Serep Dibela Pak RT: Masih Bisa Nego

Sampai ditegur polisi, pihak bengkel di Puncak, Bogor, getok Rp200 ribu ganti ban serep dibela oleh Pak RT.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok - Kompas.com
Sampai ditegur polisi, bengkel yang disebut getok harga Rp200 ribu untuk ganti ban serep dibela Pak RT 

Secara harga, kata Muryanto, ongkos Rp200 ribu tersebut sangatlah wajar.

"Ternyata kalau dicek ke bengkel lain pun seperti itu harganya. Jadi ya standar lah (Rp200 ribu)."

"Karena dicek semuanya, enggak cuma ganti ban (serep) doang. Dibongkar, ban dibukain, dibersihin semua kampasnya," ungkap Muryanto.

Montir pun mengaku kesusahan karena memang harus mengeluarkan tenaga lebih untuk mobil ini.

"Lumayan sih, berat, ngangkatnya juga," tambahnya.

Bengkel ini pun sudah didatangi oleh pihak Polres Bogor.

"Polisi datang ingin tahu masalah dari awal sampai akhir aja."

"Mereka mengimbau dan saya pun klarifikasi seperti apa masalah dari awal sampai akhir," tandasnya.

Nasib pemilik bengkel di Puncak Bogor yang disebut getok harga jasa ganti ban serep sangat tinggi.
Nasib pemilik bengkel di Puncak, Bogor, yang disebut getok harga jasa ganti ban serep sangat tinggi (Kompas.com)

Sebelumnya, kejadian seorang pemotor ngamuk gegara tak terima diberhentikan polisi juga terjadi di Puncak, Bogor.

Rupanya pemotor tersebut diberhentikan polisi karena plat nopolnya hanya berisi dua angka.

Video pemotor ngamuk saat diberhentikan polisi itu pun kini viral di media sosial.

Video saat sang pemotor ngamuk ini terekam dan viral dibagikan akun Instagram @jabodetabekjur_, Sabtu (13/4/2024).

Dalam video yang beredar memperlihatkan suasana menegangkan sejumlah pemotor yang diberhentikan polisi.

Terlihat seorang polisi memperlihatkan sebuah motor yang merupakan milik salah satu pengendara.

Ternyata polisi tersebut hendak memperlihatkan bahwa motor tersebut memiliki plat nomor polisi (nopol) yang tak biasa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved