Daftar Bupati Sidoarjo yang Terjerat Korupsi, Terbaru Gus Muhdlor Lebih dari 3 Bulan Baru Tersangka
Hampir seperempat abad, tepatnya sejak 2000, pimpinan Sidoarjo jatuh dalam lubang kasus rasuah. Siapa saja?
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, terdapat lima lainnya yang terdiri dari tiga tersangka penerima suap dan dua tersangka pemberi suap.
"Sebagai penerima, SFI (Saiful Ilah) Bupati Sidoarjo dua periode, 2010-2015 dan 2016-2021," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kemudian menjatuhkan hukuman pidana penjara selama tiga tahun kepada Saiful Ilah pada 5 Oktober 2020.
Hakim memutuskan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu terbukti menerima suap sebesar Rp 600 juta dari kontraktor untuk pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Kembali jatuh ke lubang korupsi
Sempat menghirup udara bebas selama setahun usai keluar penjara pada 7 Januari 2022, KPK kembali menahan Saiful Ilah atas dugaan gratifikasi.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (7/3/2023), Saiful diduga menerima gratifikasi dari pihak swasta maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang berharga itu diberikan seolah-olah sebagai hadiah, di antaranya seperti kado ulang tahun.
Hingga pada 11 Desember 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menghukum Saiful Ilah dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider tiga bulan penjara.
Hakim menilai, Saiful Ilah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi menerima sejumlah gratifikasi senilai sekitar Rp 44 miliar.
Gratifikasi dari berbagai pihak tersebut baik dalam bentuk uang rupiah, dollar AS, maupun barang berharga seperti logam mulia, jam tangan, tas, dan ponsel.
Namun, mendengar putusan tersebut, mantan Bupati Sidoarjo ini menghendaki untuk mengajukan banding, seperti dikutip Antara, Senin (11/12/2023).
Baca juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Suara Soal Penetapan Tersangka KPK: Mohon Doa Kepada Masyarakat
Gus Muhdlor sempat digeledah di Hari Jadi Sidoarjo
Sementara itu, jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK sempat menggeledah rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali tepat di tengah perayaan Hari Jadi ke-165 Kabupaten Sidoarjo.
Kala itu, Bupati Sidoarjo yang menjabat sejak 2021 ini sedang memimpin upacara peringatan di Alun-Alun Sidoarjo, Rabu (31/1/2024) pagi.
Bupati Sidoarjo
Ahmad Muhdlor Ali
Gus Muhdlor
korupsi
KPK
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Dokter Tifa Unggah Surat Kementerian Era Jokowi Setarakan UTS Insearch dengan SMK Demi Gibran: Parah |
![]() |
---|
Total Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Pemkot Mojokerto Sebanyak 1.123 Orang |
![]() |
---|
IM3 Beri Hadiah Motor pada 2 Outlet Terbaik di Jatim Melalui Kejutan Simpel |
![]() |
---|
Kang Marhaen Dorong Satpol PP Nganjuk Perkuat Penegakan Aturan dan Pemberantasan Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Uji Coba Digitalisasi Bansos Nasional di Banyuwangi Dimulai, Ipuk Tinjau Proses di Kemiren |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.