Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Korban Jengkel Anak Nia Daniaty Bebas Padahal Divonis 3 Tahun, Belum Ganti Rugi: Satu Peser Pun

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty divonis tiga tahun penjara atas kasus penipuan bermodus CPNS. Namun kini Olivia Nathania justru bebas.

Kolase Tribunnews
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty dipenjara tiga tahun atas kasus penipuan bermodus CPNS. Namun kini Olivia Nathania justru bebas. Para korban jengkel. 

Diungkapkan Diah, korban heran Oi melenggang santai meski para korban kesusahan.

"Kok bisa ya dia sudah bebas, mungkin kemarin lebaran itu mungkin udah nyaman. Sedangkan para korban dalam kondisi sulit, pihak Oi sama sekali tidak menghubungi mereka," sesalnya.

"Itu yang para korban sampai saat ini kok malah jadi tambah jengkel gitu lho. Kenapa tidak ada inisiatif atau itikad baik sama sekali dari pihak Olivia Nathania yang jelas-jelas sudah diputus bersalah dan dinyatakan untuk mengganti kerugian," tambah Diah.

Disebutkannya, dari ganti rugi Rp8,1 miliar yang harus dibayar ibu satu anak itu, belum sepeser pun diterima korban.

"Sampai sekarang tidak ada uang 8 miliar lebih yang kami tuntut ini, belum satu peser pun diganti," tukasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved