Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Optimis : Insya Allah Pak Prabowo Menang

Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Optimis : Insya Allah Pak Prabowo Menang

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh
Dewan Pembina TKN Prabowo-Gibran Khofifah Indar Parawansa saat diwawancara terkait rencana pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024, di sekolah Khadijah, Kamis (18/4/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dewan Pembina TKN Prabowo-Gibran Khofifah Indar Parawansa optimistis bahwa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 akan menjadi pamungkas manis dari perjalanan panjang proses demokrasi Indonesia.

Dengan penuh keyakinan ia optimis bahwa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 yang rencananya akan diumumkan Senin (22/4/2024) mendatang akan menghasilkan putusan final dan mengikat dengan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

“Mudah-mudahans keputusan MK akan menjadi bagian pamungkas dari proses demokrasi di negeri ini dan final. Karena keputusan MK itu final dan mengikat,” tegas Khofifah saat diwawancarai di Yayasan Sekolah Khadijah, Kamis (18/4/2024). 

Menurutnya keputusan MK ini menjadi yang ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Sehingga hasilnya nanti akan bisa menjadi landasan bagaimana keberlanjutan pemerintahan Indonesia ke depan. 

“Insya allah Pak Prabowo menang. Insya allah juga setelah putusan MK ini semuanya akan berjalan kondusif karena menangnya signifikan,” tandas Khofifah.

Pihaknya pun menegaskan bahwa setiap kontestasi politik dalam proses demokrasi tentulah ada yang menang dan ada yang kalah. Dan yang memang tentu hanya satu pasangan saja. 

“Jadi selalu pemenang itu satu dan selalu ada yang kalah. Saya rasa yang pernah ikut kontestasi lima tahun yang akan datang bisa mulai bersiap dari sekarang kalau akan maju lagi,” imbuh Khofifah.

Baca juga: Punya Banyak Kader, Gerindra Siapkan Opsi Pendamping Khofifah di Pilgub Jatim 2024: Silahkan Pilih

Khofifah oun mendengar bahwa akan ada kumpulan massa yang akan turun ke jalan menyambut putusan MK mendatang. Namun pihaknya berharap agar semua bisa saling menjaga kondusivitas bangsa. Dan menghormati seluruh proses ini adalah proses demokrasi yang memang harus dilalui Indonesia sebagai negara yang berdaulat.

“Mudah mudahan mereka yang membuat dukungan pada yang memohon maupun yang termohon bisa sama memahami bahwa ini adalah proses demokrasi. Jika mereka ingin memberikan ruang pada demkrasi maka mereka juga akan paham bahwa  putusan MK itu final dan mengikat,” pungkas Khofifah.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah memasuki babak terakhir. 

Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera mengucapkan putusannya perihal sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada awal pekan depan yaitu Senin 22 April 2024.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved