Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Jet Pribadi Hadiah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi dan Anaknya, Imbas Korupsi Rp 271 Triliun

Sejumlah aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi diperiksa. Tak terkecuali jet pribadi yang diberi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi dan anak mereka.

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribunnews.com - ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha via KOMPAS.com
Sandra Dewi akhirnya datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (4/4/2024) usai suaminya ditetapkan tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. 

TRIBUNJATIM.COM - Kejaksaan Agung menelusuri semua aset milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Penelurusan aset suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

Sejumlah aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi diperiksa.

Tak terkecuali jet pribadi yang diberi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi dan anak mereka.

Baca juga: Niat Sandra Dewi Bangun Bisnis Perhiasan demi Anak, Nasib Kini Tutup? Buntut Korupsi Harvey Moeis

 

Jet pribadi itu dipastikan masuk radar penyidikan Kejaksaan Agung.

Namun sejauh ini, tim penyidik sedang menelaah kepemilikan secara sah jet tersebut.

"Jet pribadi masih kita telusuri benar ndak punya itu. Pokoknya semua informasi akan kita cermati dan akan kita sikapi sesuai dengan porsinya," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung kepada Tribunnews.com, Jumat (19/4/2024).

Penelusuran soal jet pribadi ini dilakukan mengingat Harvey Moeis juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Begitu Kejaksaan Agung memperoleh data yang menerangkan bahwa jet pribadi tersebut benar milik Harvey Moeis, maka akan disita sebagai bentuk pertanggung jawaban TPPU.

"Ya kita pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kita kejar," ujar Kuntadi, menegaskan.

Harvey sendiri dalam perkara ini diduga berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang mengkoordinir sejumlah perusahaan untuk penambangan liar.

Perusahaan itu ialah: PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Kuntadi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved