Berita Entertainment
Chandrika Chika Anggap Wajar Setahun Pakai Narkoba, Polisi Kaget Kini Ada Teknik Baru: Cairan
Chandrika Chika ternyata anggap wajar setahun pakai narkooba dengan teknik baru yang tidak banyak diketahui orang, polisi beri keterangannya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan," ujarnya.
"Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, memang mereka adalah grup pertemanan, jadi memang sengaja ke hotel tersebut dengan tujuan biasa berkumpul di sana ini grup pertemanan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, keenam tersangka itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.
Saat penangkapan, Rezka mengatakan pihaknya menemukan barang bukti berupa satu buah rokok elektrik.
"Adapun barang bukti yang kami amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," katanya.
"Kemudian langkah-langkah yang kami lakukan, pertama kami sudah uji barang bukti yang kami amankan, pod liquid yang diuji ke labfor dan hasilnya positif mengandung ganja," lanjut Rezka.
Ia menuturkan, liquid tersebut merupakan milik AT yang didapat dari rekannya berinisial R.
Rezka menegaskan, keenam pelaku ini sudah dilakukan tes urine dengan hasil positif.
Adapun mereka saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.
"Terhadap keenam tersangka ini sudah kami lakukan tes urine dan hasilnya positif," ujarnya.
Baca juga: Akhirnya Ussy Sulistiawaty Jawab Kebenaran Andhika Pratama Jadi Sugar Daddy Chandrika Chika: Gak Ada
"Perlu kami sampaikan ada empat orang kami temukan positif narkoba jenis ganja, dua orang positif metafetamin ini masih kita lakukan pendalaman," imbuhnya.
"Untuk yang positif menggunakan ganja atau THC itu dengan inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO. Untuk yang positif menggunakan metafetamin itu inisial AJ dan inisial BB," sambungnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan pidana kurang lebih empat tahun," ucap Rezka.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Chandrika Chika terlibat narkoba
mantan Thariq Halilintar
narkoba
Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan
ganja
mengonsumsi narkoba adalah hal wajar
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ibnu Jamil Menangis Anaknya Lolos Seleksi Akmil 2025, Tulis Pesan Haru: Hebat Nak |
![]() |
---|
Daftar Bisnis Kuliner Artis yang Tutup, Terbaru Ashanty hingga Rumahkan 200 Karyawan |
![]() |
---|
Pratama Arhan di Thailand, Azizah Salsha Kepergok Main Padel Bareng Mantan, Fotonya Viral |
![]() |
---|
Syahrini Pulang ke Indonesia Naik Jet Pribadi, Dipayungi Anggota TNI hingga Dikawal Patwal |
![]() |
---|
Adiba Khanza Hamil, Egy Maulana Vikri Sebentar Lagi Jadi Ayah, Semringah Pamer Foto USG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.