Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Dua Mobil Mewah Sandra Dewi Disita, Giliran Rumah Mewahnya Dipantau Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis

Sejumlah aset mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi terus dipantau oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu buntut dari korupsi PT Timah yang menjerat

Editor: Torik Aqua
via Tribun Jambi
Sandra Dewi disorot pasca kasus korupsi timah Rp271 triliun yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4/2024). 

TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah aset mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi terus dipantau oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu buntut dari korupsi PT Timah yang menjerat Harvey Moeis dan menimbulkan kerugian senilai Rp 271 triliun.

Dua mobil mewah milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis sebelumnya disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mobil yang disita tersebut yakni mobil Toyota Vellvire dan Lexus.

Baca juga: Video YouTube Sandra Dewi Raib Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis Senilai Rp 271 T

Tak berhenti di situ, kini pihak Kajagung juga terus menelusuri aset mewah lainnya termasuk rumah milik Sandra Dewi yang ada di Indonesia maupun di luar negeri.

Maka dari itu, rumah mewah milik sang artis juga terancam bakal disita oleh Kejagung.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (23/4/2024).

"Kita terus melalukan upaya-upaya penggeledahan di tempat lain, tentunya di kediaman yang bersangkutan, termasuk di dalam dan di luar negeri," ungkap Ketut Sumedana.

Sumedana pun mengatakan, bahwa harta benda dari para tersangka kasus korupsi PT Timah sudah dilakukan pemblokiran.

Termasuk rekening dan aset tanah milik para tersangka.

"Tapi yang jelas semua harta benda yang terkait dengan para tersangka sudah kita lakukan pemblokiran."

"Baik termasuk rekening termasuk tanah bangunan sudah berkomunikasi dengan pihak terkait," terangnya.

Lebih lanjut, selain menetapkan 16 tersangka, Sumedana menyebut pihaknya juga sudah memeriksa 180 saksi.

"Kita sudah hampir 180 orang diperiksa jadi saksi dan 16 tersangka," katanya.

Dengan demikian, Sumedana meminta untuk bersabar dalam membongkar kasus mega korupsi yang merugikan negara Rp271 triliun itu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved