Berita Entertainment
Ayah Chandrika Chika Bantah Putrinya Setahun Narkoba, 'Barang' Oleh-oleh, Kini Si Selebgram Menyesal
Ayah Chandrika Chika pasang badan terkait kasus narkoba yang menjerat sang putri. Bantah si selebgram sudah setahun lebih pakai barang haram tersebut.
TRIBUNJATIM.COM - Ayah Chandrika Chika buka suara mengenai putrinya yang dikabarkan sudah setahun menggunakan narkoba.
Diketahui selebgram Chandrika Chika baru-baru ini ditangkap karena kasus narkoba bersama lima temannya.
Chandrika Chika ditangkap pada Senin (22/4/2024) pada pukul 23.00 WIB.
Melansir dari TribunTrends, Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris (AKP) Rezka Anugras mengungkap Chandrika Chika sudah mengenal narkoba selama satu tahun lebih.
Baca juga: Atlet E-Sport Aura Jeixy Ditangkap karena Narkoba Bareng Chandrika Chika, Dulu Heboh Masalah Pinjol
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK (Chika), dia pertama kali mengenali narkotika sudah lebih dari satu tahun lalu,” ujar Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras saat jumpa pers, Selasa (23/4/2024).
Namun menurut Jusman, ayah Chandrika Chika, putrinya baru pertama kali tahu narkoba saat hari penangkapan itu.
"Nggak, nggak. Itu salah itu. Keliru. Salah. Ini hanya peristiwa kemarin itu. Nggak ada, salah itu," kata Jusman di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024).
"Nggak ada. Baru ini saja. Iya (baru pertama kali)," lanjutnya.
Bahkan, menurut Jusman, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Chika tak pernah mengatakan bahwa ia telah menggunakan narkoba selama satu tahun lebih.
"Lihat saja BAP-nya. Nggak ada bicara setahun (pakai narkoba)," jelas Jusman.
Baca juga: Chandrika Chika Anggap Wajar Setahun Pakai Narkoba, Polisi Kaget Kini Ada Teknik Baru: Cairan
Baca juga: Beda Reaksi Dimas Ahmad & Billy Syahputra usai Chandrika Chika Ditangkap Kasus Narkoba, Akun Diserbu
Adapun alasan Chika mengonsumsi narkoba adalah karena circle pertemanannya.
Pada saat itu, ada salah satu temannya yang membawa pods atau rokok elektrik yang berisi ganja cair.
Namun, pihak keluarga enggan berkomentar apakah Chika dijebak oleh teman-temannya atau tidak.
"Nggak ada, pertemanan biasa saja. Ada teman yang bawa itu pods itu yang bawa kandungan itu," ucap Jusman.
Chika Chandrika pun disebut menyesal akibat perbuatannya dan teman-temannya.
Kejadian ini menyadarkan Chika untuk lebih selektif dalam bergaul.
"Menyesal banget jadi ada hikmahnya setelah ini, pilih-pilih teman yang bisa cari yang benar," pungkas Jusman.

Baca juga: Dulu Viral Karena Joget, Kini Chandrika Chika Keciduk Polisi Akibat Narkoba, Pakai di Hotel: Gantian
Sosok pemberi ganja ke Chandrika Chika
Chandrika Chika dan lima temannya diketahui mengisap ganja dari pods atau rokok elektrik yang menggunakan ganja sebagai bahan dasar pembuatan cairan atau liquid.
Sosok pembuat liquid vape ganja yang dikonsumsi Chandrika Chika itupun terungkap.
Dikutip dari Tribun Jakarta, Chandrika Chika diketahui sudah setahun mengonsumsi ganja menggunakan liquid vape mengandung tetrahydrocannabinol (THC).
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan, vape liquid ganja itu merupakan milik tersangka AT.
AT sendiri merupakan salah satu tersangka yang ditangkap bersama Chandrika Chika pada Senin (22/4/2024).
"Liquid merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia dapat oleh-oleh dari temannya inisial R," kata Rezka kepada wartawan, Selasa (23/4/2024) malam.
Rezka menyebut hingga kini pihaknya masih mencari keberadaan R dan menyelidiki dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.
Baca juga: Kasus Lain Chandrika Chika Disorot, Kini Fatal Pesta Narkoba Terancam Penjara, Polisi: Positif Ganja

"Untuk inisial R, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut baik keberadaan ataupun ke depannya kita dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut," ujar dia.
Adapun saat ini ada lima orang selain selebgram Chandrika Chika yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah atlet esport Aura Jeixyy alias HJ (27), AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).
Diketahui mereka ditangkap oleh tim dari Polres Metro Jakarta Selatan pukul 23.00 WIB di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Chandrika Chika, Aura dan empat rekannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Keenamnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman pidananya kurang lebih empat tahun penjara," ujar Rezka.
Adapun Chandrika Chika beserta lima temannya terbukti mengkonsumsi barang haram tersebut setelah dilakukan tes urine usai diciduk di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
Mereka diketahui mengisap ganja dari pods atau rokok elektrik yang menggunakan ganja sebagai bahan dasar pembuatan cairan atau liquid.
Namun, hanya empat orang terbukti positif mengkonsumsi ganja.
Dua lainnya diketahui positif mengkonsumsi metamfetamin.
“Kalau CK (Chika) positif mengkonsumsi ganja bersama AT, MJ, dan AMO. Dua temannya berinisial HJ dan BB positif mengkonsumsi metamfetamin (sabu),” ungkap Rezka.
Rezka mengungkapkan, Chandrika Chika cs tak memiliki alasan khusus di balik penggunaan narkotika.

Mereka diduga sudah biasa mengkonsumsi narkoba karena pergaulan.
“Memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” imbuh dia.
Selain itu, Rezka mengungkapkan penggunaan narkoba ini murni sebagai suatu yang lumrah di lingkaran pergaulan mereka.
"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini mungkin menurut mereka sudah merupakan hal yang lumrah," katanya.
Awal Mula Penangkapan
Chandrika Chika diketahui dilaporkan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hotel diduga karena meresahkan berkumpul menggunakan narkoba dengan beberapa rekannya.
Masyarakat melaporkan ke polisi jika ada salah satu hotel yang dihadikan sebagai tempat penyalagunaan tindak pidana narkoba.
Disitulah polisi melakukan pemeriksaan di hotel kawasan Setiabudi.
Chandrika Chika dan Aura Jeixy serta beberapa rekan lainnya pun ditangkap pada Senin (22/4/2024) pada pukul 23.00 WIB.
Dari penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti berupa satu rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.
Saat uji barang bukti hasilnya pods liquids tersebut positif mengandung ganja.
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap total enam orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Selain Chandrika, polisi juga menangkap atlet e-sport bernama Aura Jeixyy alias AJ (27), serta empat orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).
Chandrika Chika, Aura dan empat rekannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Keenamnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman pidananya kurang lebih empat tahun penjara," ujar Rezka.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTrends
Berita tentang Chandrika Chika lainnya
Sosok Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto Lamar DJ Patricia Schuldtz, Dijuluki Pangeran Cendana |
![]() |
---|
6 Film Animasi Indonesia di Bioskop, Terbaru Merah Putih: One for All yang Tayang 14 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Sosok Gus Iqdam yang Izinkan DJ Panda Ikut Pengajiannya: Jangan Dihujat Jangan Dibully |
![]() |
---|
Sosok DJ Particia Calon Mantu Keluarga Cendana, Sudah Dilamar Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto |
![]() |
---|
5 Musisi yang Bebaskan Royalti Lagu, Restoran dan Kafe Tak Perlu Bayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.