Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Inilah Larangan saat Ibadah Haji Jika Dilanggar Bakal Kena Denda, Calon Jemaah Wajib Tahu!

Sebelum berangkat, ada beberapa larangan yang harus diketahui calon jemaah haji saat menjalankan ibadah haji di Makkah.

iStockPhoto via KOMPAS.com
Ilustrasi kabah di Mekkah. Sebelum berangkat, ada beberapa larangan yang harus diketahui calon jemaah haji saat menjalankan ibadah haji di Makkah. 

TRIBUNJATIM.COM - Musim haji 2024 segera dimulai.

Sebelum berangkat, ada beberapa larangan yang harus diketahui calon jemaah haji saat menjalankan ibadah haji di Makkah.

Jika larangan saat ibadah haji ini dilanggar ketika melaksanakan ihram, bisa-bisa Anda akan terkena denda.

Berikut ini larangan bagi laki-laki dan perempuan saat menjalankan ibadah haji, dikutip dari Tribun Bogor.

Baca juga: Cik Yu Bakal Berangkat Haji di Usia 80 Tahun, Nabung Sejak Muda dari Berkebun, Tak Ditemani Keluarga

1. Bagi Laki-laki

- Memakai pakaian yang berjahit, baik jahitan biasa, sulaman, dan atau diikatkan kedua ujungnya.

- Menutup kepala.

2. Bagi Perempuan

Menutup muka dan kedua telapak tangan.

3. Larangan Bagi Laki-laki dan Perempuan

- Memakai wangi-wangian baik dipakainya pada badan atau pada pakaian.

- Menghilangkan rambut atau bulu badan yang lain.

- Memotong kuku.

- Mengakadkan nikah, baik menikahkan, menikah atau menjadi wali nikah.

- Bersetubuh bagi suami istri.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved