Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hari Buruh 2024

May Day 2024, Buruh di Gresik Suarakan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

May Day 2024, Buruh di Gresik Minta Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Willy Abraham
Aksi peringatan Hari Buruh 2024 di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Rabu (1/5/2024). Para buruh di Gresik minta Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Buruh di Kabupaten Gresik meminta agar pemerintah daerah mempertegas penerapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2022 tentang penyelenggaraan Tenaga Kerja.

Perda tersebut mengatur tentang kewajiban perusahaan menyerap 60 persen tenaga kerja lokal Gresik.

Hal tersebut tegas disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kahutindo Agus Salim dalam aksi damai dan bakti sosial (Baksos) bersama Polres Gresik memperingati Hari Buruh Sedunia (Mayday) Tahun 2024 di Stadion Gelora Joko Samudro, Rabu (1/5/2024).

“Kami mengusulkan ke bapak Bupati Gresik agar membuat Perda perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Gresik. Kemudian 60 persen tenaga kerja di Kabupaten Gresik tidak diberlakukan UMK," ucap Salim.

Selain itu, ratusan buruh juga berencana menjalin komunikasi dengan Bupati Gresik agar mengirimkan surat rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja. Sebab dampaknya sangat merugikan bagi kluster ketenagakerjaan.

Baca juga: Ini Respon Pj Gubernur Jatim Terkait 12 Tuntutan Buruh Jatim di May Day 2024

"Tuntutan kami di May Day ini agar omnibuslaw yang telah di tetapkan oleh pemerintah harus dibatalkan dan kami akan membicarakan bersama dengan Bupati Gresik dan meminta kepada bapak Bupati Gresik untuk mengirimkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Pusat terkait Omnibuslaw," paparnya.

Sehingga, lanjut Salim, hingga saat ini masih banyak persoalan pekerja tetap yang di PHK sepihak oleh perusahaan. Karena itu tuntutan mencabut Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja di Indonesia tetap harga mati.

"Tuntutan kedua adalah menghapus upah murah di Jawa timur,” imbuh dia.

Dalam baksos memperingati Hari Buruh Sedunia (Mayday) Tahun 2024 yang dihadiri kurang lebih 500 orang massa aksi itu, Kapolres Gresik Adhitya Panji Anom memaknai Mayday sebagai momentum penting kebersamaan bagi para pekerja, pengusaha dan pemerintah. Menurutnya, para pekerja merupakan mitra bagi para pengusaha.

"Saya mengajak seluruh serikat buruh, para pengusaha maupun pemerintah untuk bersama - sama merayakan hari buruh dengan tertib dan harmonis dalam suasana kekeluargaan," ujarnya.

Panji lantas menghimbau para pekerja untuk tetap santun dan menjaga keselamatan dan ketertiban serta tidak anarkis maupun melakukan tindakan melawan hukum selama menjalankan aksi memperingati Hari Buruh. Agar tidak menganggu pengguna jalan yang lain.

"Sekali lagi kami  mengucapkan sekali lagi selamat Hari Buruh Internasional Tahun 2024," tegasnya

Baca juga: Peringati May Day 2024, Ratusan Buruh di Situbondo Turun ke Jalan, Tolak Upah Murah

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved