Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Peringati May Day 2024, Ratusan Buruh di Situbondo Turun ke Jalan, Tolak Upah Murah

Ratusan buruh dari berbagai perusahaan dan organisasi buruh di Kabupaten Situbondo, turun ke jalan, Rabu (01/5/2024).

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Ratusan buruh di Situbondo saat berunjuk rasa, Rabu (1/5/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUMJATIM.COM, SITUBONDO - Ratusan buruh dari berbagai perusahaan dan organisasi buruh di Kabupaten Situbondo, turun ke jalan, Rabu (01/5/2024).

Mereka turun aksi ke jalan dalam rangka memperingati May Day 2024.

Dalam aksinya, ratusan buruh yang tergabung diorganisasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), Konsentrasi Buruh Kerakyatan Indonesia (KBKI) dan Serikat Buruh Independen (SBI) mereka menuntut penolakan upah murah atau UMK terendah se Jawa Timur.

Tak hanya itu, aksi buruh ini juga menagih janji bupati Situbondo untuk kesejahteraan buruh melalui jaminan sosial saat MayDay tahun 2023, menuntut adanya THR tahun 2024 yang tidak sesuai surat edaran Pemkab Situbondo dan meminta Pemkab Pro aktif dalam menyelesaikan perusahaan yang melanggar peraturan.

Aksi ratusan massa buruh yang berangkat dengan mengendarai sepeda motor dari depan PG Panjie mendapat pengamanan dan pengawalan puluhan personul Polres dan Polsek hngga tiba di kantor Dinas Tenaga Kerja Pemkab Situbondo.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Maling Situbondo Terciduk Naiki Motor Curian - Maling Motor Surabaya Kejebak Macet

Setibanya di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, para perwakilan buruh melakukan orasi menyampaikan aspirasinya.

Di tengah orasi buruh, Sekdakab Wawan Setiawan dan Kadis Tenaga Kerja menemui ratusan buruh yang berunjuk rasa memperingati Mad Day tersebut.

Salah seorang peserta buruh bernama Linawati memgatakan, dirinya berharap agar perusahaan di tempat kerjanya tidak menunda nunda pembayaran upah bagi buruhnya.

"Dari empat bulan belum dibayar, hanya satu bulan yang dibayar," ujarnya.

Menurutnya, dirinya mendapat upah dari perusahaanya setiap bulannya sebesar Rp 2 juta lebih.

"Upahnya  itu sudah sesuai dengan UMK," katanya.

Wanita asal Situbondo ini berharap agar perusahaannya membayar upah karyawan setiap satu minggu sesuai kesepakatanya.

Baca juga: Kepergok Naik Motor Curian, Pria Probolinggo ini Diciduk Polisi di Jalan Raya Pantura Situbondo

"Sekarang kan tidak, dua minggu baru dibayar," tukasnya.

Koordinator aksi buruh, Taufik mengatakan, dirinya telah menyampaikan beberapa tuntutan aksi itu, diantaranya menolak upah murah, menangih janji bupati terhadap kesejahteraan buruh, THR sesuai aturan dan Pemkab proaktif menyelesaikan perusahaan yang bermasalah atau melanggar peraturan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved