Pabrik Percetakan di Surabaya Terbakar
BREAKING NEWS - Pabrik Percetakan di Surabaya Terbakar, Bos Terluka saat Padamkan Api
Sebuah pabrik percetakan di Surabaya terbakar, bos pabrik mengalami luka-luka saat berusaha memadamkan api. Diduga karena korsleting listrik.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pabrik percetakan kertas di Jalan Simo Katrungan, Petemon, Sawahan, Kota Surabaya, terbakar pada Kamis (2/5/2024) pagi.
Satu orang dikabarkan mengalami luka bakar akibat kejadian tersebut.
Informasinya, korban luka bakar itu, berinisial TDN, pemilik atau bos pabrik percetakan berbagai macam produk bahan kertas.
Karyawan pabrik, Ardiansyah mengatakan, korban yang mengalami luka bakar adalah bosnya.
Kini, sang bos telah dievakuasi ke RSUD dr Soetomo Surabaya, untuk menjalani perawatan medis lanjutan.
Ia menambahkan, korban mengalami luka bakar karena berusaha memadamkan kobaran api seorang diri.
"Iya Pak Darman, terluka karena berusaha memadamkan sendiri. Dibawa ke RS. Kemungkinan parah. Kejadian pagi. Gak ada aktivitas pekerja," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com, di lokasi.
Insiden kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, sebelum pabrik beroperasi, dan karyawan belum ada yang datang.
Ardiansyah juga belum datang, saat kebakaran terjadi.
Area yang terbakar merupakan sisi belakang gudang percetakan produk kemasan berbahan kertas.
Baca juga: Si Jago Merah Mengamuk, Kandang Warga Ponorogo Terbakar, 10 Kambing Tak Terselamatkan
"Api agak membesar. Ternyata malah makin besar. Ini percetakan buku brosur. Ganti-ganti advertising berbagai percetakan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya, Laksita Rini mengatakan, pihaknya mengerahkan sekitar 16 truk pemadam berbagai jenis ke lokasi kebakaran.
Unit Tempur Pos Grudo tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman.
Lalu api pokok dinyatakan padam sekitar pukul 07.02 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.