Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Soleh Bunuh Suami Baru Mantan Istri saat Malam Pertama, Kesal Dini Bahagia setelah Dicerai

Seorang pria membunuh suami baru mantan istrinya, saat pasangan itu menjalani malam pertama sebagai suami istri.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via WartaKota
Pengakuan Soleh Bunuh Suami Baru Mantan Istri saat Malam Pertama, Kesal Dini Bahagia setelah Dicerai 

"Pelaku SS langsung mendatangi rumah korban. Di situ korban beserta dengan istrinya atau istri sahnya pelaku atau istri sirinya korban bersama dengan anaknya sedang tidur terlelap. Tanpa ada perkataan langsung melakukan penyerangan penikaman di dalam kamar kepada korban ," ungkapnya.

Baca juga: Suami Bau Mulut, Istri Mual-mual usai Dicium saat Malam Pertama, Langsung Mandi 10 Kali: Kotor

Kata Wirdhanto, pelaku menikam sebanyak 2 kali ke arah perut dan dada suami siri Dini.

Akibatnya korban mengalami luka cukup parah pada bagian perut hingga bersimbah darah.

Usai membacok korban, pelaku langsung melarikan diri.

Sedangkan korban sempat dilarikan ke rumah sakit.

Namun, karena kehabisan darah nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.

Usai menghabisi korban, pelaku melarikan diri.

Berdasarkan penyelidikan dilakukan oleh Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang, pelaku akhirnya berhasil dilacak.

Sopian pun ditangkap di persembunyiannya daerah Purwakarta, Jawa Barat.

"Kami tangkap dibawah 1 x 24 jam, pelaku sempat ke Purwakarta dan kami amankan saat melakukan penangkapan terhadap pelaku di daerah Cikampek," katanya.

Dari kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti termasuk beberapa handphone termasuk kendaraan bermotor yang digunakan untuk melarikan diri oleh pelaku.

Adapun pasal yang disangkakan dalam kasus ini ada pasal 340 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP yaitu pembunuhan berencana dan atau penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman sebanyak selamanya 20 tahunnya penjara.

Baca juga: Dinikahi dengan Mahar Rp 145 Juta, Istri Hamil Padahal Belum Malam Pertama, Suami Minta Uang Kembali

Sebelumnya, seorang calon pengantin pria di Palembang, Sumatra Selatan bernama Farid (30) tewas ditikam pada Jumat (15/12/2023).

Pelaku penikaman merupakan mantan suami pacar korban yang bernama Dani Andika (34).

Dani Andika telah ditangkap Polres Palembang dan ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved