Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Mahalini Mualaf Sebelum Akad Nikah dengan Rizky Febian, Gelar Pengajian di Rumah Sule

Sebelum akad nikah dengan Rizky Febian, Prosesi mualaf Mahalini dilakukan di rumah mertua. Sule bocorkan runtutan acaranya.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Sule beri bocoran akad nikah Rizky Febian dan Mahalini yang digelar besok Rabu (8/5/2024). 

Kabar Rizky Febian dan Mahalini nikah beda agama, viral di media sosial. 

Ketua MUI, Muhammad Cholil Nafis pun buka suara tentang pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang kabarnya beda agama.

Jika hal itu benar, menurut Cholil Nafis, pernikahan beda agama tidak sah.

"Nikah beda agama menurut Islam itu tidak sah.

Pemerintah hanya melakukan pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya.

Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam," ungkap Kiai Cholil melalui akun Twitter/X pribadinya.

Jika menilik Undang-Undang, begini tata aturan pernikahan beda agama.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Indonesia memang menyatakan bahwa perkawinan sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan.

Namun, bagi pasangan beda agama, undang-undang ini mengharuskan salah satu pasangan untuk berpindah mengikuti agama pasangannya dan meminta izin khusus dari Menteri Agama.

Hal ini untuk mencegah konflik yang mungkin timbul akibat perbedaan keyakinan antara pasangan dan menjaga keharmonisan rumah tangga serta masyarakat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita tentang Rizky Febian dan Mahalini lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved