Berita Viral

Takut Dibui, Maling di Cirebon Telan Emas 2,3 Gram Hasil Curian, Dikeluarkan Polisi Tanpa Operasi

Takut dibui dan ditangkap, seorang maling di Cirebon nekat menelan gelang emas seberat 2,3 gram hasil curian, polisi akhirnya ambil tindakan.

Tayang:
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Grid.ID
Hasil rontgen maling atau pencuri yang viral karena menelan gelang emas saat ketahuan dan ditangkap polisi. 

TRIBUNJATIM.COM - Takut dibui, maling di Cirebon telan emas 2,3 gram hasil curian.

Akibatnya tak ada barang bukti yang bisa diproses kepolisian.

Kelakuan pencuri di Cirebon ini bikin geleng-geleng kepala.

Setelah ditangkap polisi, pencuri di Cirebon ini nyaris dioperasi.

Namun pada akhirnya, polisi berhasil mengeluarkan hasil curian itu tanpa mengoperasi sang pelaku.

Bagaimana caranya?

Dikutip Tribun Jatim via Grid.ID, seorang pria awalnya nekat mencuri gelang emas seberat 2,3 gram.

Takut ketahuan, pria ini lantas menelan gelang emas tersebut.

Ia bahkan hampir dioperasi untuk mengeluarkan gelang emas yang ia telan.

Tak hanya itu, ia juga diketahui sampai dirontgen untuk melihat gelang emas yang ada dalam perutnya.

Baca juga: Peran Wanita Muda Saat Habisi Pemuda di Lamongan, Jalani 24 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan:Diracun

Beruntungnya, gelang emas itu berhasil keluar dari tubuh si pencuri.

Gelang emas seberat 2,3 gram berhasil keluar setelah pelaku Buang Air Besar (BAB).

Kapolsek Cirebon Selatan Timur (Seltim) Polres Cirebon Kota, AKP Joni Rahmat, peristiwa ini terjadi pada Jumat (3/5/2024) lalu.

"Alhamdulillah, hari Jumat sekitar jam 3 sore, pelaku melakukan BAB dan keluarlah itu barangnya (gelang emas)," ujar Joni, Minggu (5/5/2024).

Hasil rontgen setelah seorang pencuri menelan emas hasil curiannya
Hasil rontgen setelah seorang pencuri menelan emas hasil curiannya (Grid.ID)

Polisi sendiri sempat khawatir jika gelang itu tak keluar dari tubuh pencuri.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved