Pilkada Serentak 2024
KPU Surabaya Perpanjang Masa Pendaftaran PPS Pilkada 2024 di 48 Kelurahan, Ini Penyebabnya
KPU Surabaya memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 49 kelurahan dari total 153 kelurahan se-Kota Pahlawan
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 49 kelurahan dari total 153 kelurahan se-Kota Pahlawan.
Penyebabnya, belum terpenuhinya jumlah kuota minimal pendaftar di masing-masing kelurahan tersebut.
Seharusnya, minimal pendaftar di masing-masing kelurahan berjumlah enam orang atau 2 kali dari kebutuhan.
"Kami memperpanjang masa pendaftaran PPS karena beberapa di antaranya jumlah pendaftarnya kecil. Ada yang baru 2-3 orang," kata Komisioner KPU Surabaya Subairi saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (9/5/2024).
Berdasarkan evaluasi pada proses pendaftaran sebelumnya, ada beberapa kendala yang membuat jumlah pendaftar belum memenuhi ketentuan. Di antaranya, warga belum mengirimkan berkas pendaftaran ke laman siakba.kpu.go.id.
Baca juga: Demi Pendaftar Perempuan, Bawaslu Bangkalan Perpanjang Masa Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
"Apabila berkas persyaratan belum terunggah, maka belum dikatakan sebagai pendaftar. Sebab, ada beberapa berkas persyaratan mandiri yang harus diunggah melalui laman tersebut," kata Subairi.
Masa perpanjangan berlangsung selama tiga hari, Kamis - Sabtu (9-11 Mei 2024). Para pendaftar bisa mengirimkan berkas pendaftaran sama seperti proses sebelumnya.
"Kami optimis kuota Pendaftar akan terpenuhi di masa perpanjangan. Selanjutnya, kami akan melakukan seleksi sesuai ketentuan dan menghasilkan para petugas yang kompeten," tandasnya.
Setelah mengikuti pendaftaran, peserta akan mengikuti sejumlah tes. Di antaranya, tes tulis hingga wawancara. Setelah dinyatakan lolos seleksi, mereka akan segera dilantik dan akan bertugas sejak tanggal 26 Mei 2024 sampai dengan 27 Januari 2025.
Selama bertugas, mereka akan mendapatkan honorarium yang disesuaikan dengan tugas dan jabatannya. Ketua PPS mendapatkan Rp1.500.000 per bulan, sedangkan anggota senilai Rp1.300.000 per bulan.
Surabaya menjadi salah satu dengan jumlah pemilih dan kelurahan terbesar sehingga membutuhkan petugas Adhoc cukup besar. Surabaya memiliki 31 kecamatan dan 153 kelurahan yang tersebar di seluruh Surabaya.
Karenanya, untuk pilkada Surabaya tahun 2024, KPU membutuhkan 155 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 459 Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Jumlah kebutuhan tersebut sama seperti pada pemilihan presiden dan legislatif sebelumnya
Daftar Lengkap 36 Paslon Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur |
![]() |
---|
Komisi A DPRD Jatim Kaget Dengar Rencana Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Mundur |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Kediri Tunggu Kepastian Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Pilkada Serentak 2024, Golkar Jatim Minta Anggota Fraksi Kawal Kepala Daerah |
![]() |
---|
Soal Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari, Pemprov Jatim Pilih Tunggu Surat Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.