Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Prof Sri Rektor Laporkan Mahasiswa Demo UKT Mahal, Si Guru Besar Tak Ada saat Undangan Terbuka

Siapa sebenarnya Prof Sri Indarti yang viral laporkan mahasiswanya sendiri yang protes UKT mahal? Kini sosok sebenarnya terungkap.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Sosok rektor Unri yang viral karena polisikan mahasiswanya yang demo protes karena harga UKT mahal 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap siapa sosok sebenarnya rektor laporkan mahasiswa demo protes UKT mahal.

Tenaga pendidik yang berstatus guru besar itu kehadirannya ditunggu-tunggu pada saat Aliansi Mahasiswa menyampaikan undangan terbuka.

Kini media sosial tengah viral membicarakan sosok Prof Sri Indarti rektor laporkan mahasiswa protes UKT mahal tersebut.

Prof Sri Indarti adalah Rektor Universitas Riau.

Prof Sri Indarti melaporkan mahasiswanya yang protes uang kuliah mahal.

Aksi mahasiswa kritik tingginya biaya UKT Universitas Riau (Unri) berbuntut panjang.

Banyak masyarakat yang penasaran siapa sebenarnya sosok Prof Sri Indarti yang berstatus Guru Besar di Universitas Riau itu.

Dikutip TribunJatim.com via Tribun Medan, berikut BIODATA Rektor Unri Prof. Sri Indarti

  • Nama: Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si
  • NIP: 196406091989032001
  • Tempat, tanggal Lahir: Sungai Salak, 9 Juni 1964
  • Mengajar di: Program Studi Manajemen (Fakultas Ekonomi dan Bisnis)
  • Pendidikan tertinggi: S3

Pendidikan yang pernah ditempuh:

- S1 (gelar Dra.): Universitas Riau (1988)

- S2 (gelar M.Si) Universitas Andalas (1997)

- S3 (gelar Dr.) Universitas Brawijaya (2010)

  • Status ikatan kerja: Dosen tetap
  • Pangkat / Golongan: Pembina Utama Madya / IV/d
  • Jabatan Fungsional: Guru Besar Universitas Riau, 1 September 2019
  • Jabatan Struktural: Rektor Universitas Riau, 21 Desember 2022
  • Alamat Kantor/Telepon: Rektorat UNRI Kampus Bina Widya, Pekanbaru 28293, (0761) 63266 Fax. (0761) 63279
Rektor yang laporkan mahasiswanya karena demo mahal UKT
Rektor yang laporkan mahasiswanya karena demo mahal UKT (Tribun Pekanbaru)

Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, M.Si dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia, pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unri.

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id, pengukuhan tersebut dilakukan dalam Sidang Senat Terbuka Universitas Riau (Unri), Rabu (6/11/2019) di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).

Wanita yang kini berusia 60 tahun itu dikukuhkan oleh Prof Dr Adel Zamri MS DEA selaku Ketua Senat Unri.

Sepanjang karirnya, Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, M.Si telah menulis puluhan jurnal atau karya ilmiah.

Baca juga: Hotman Paris Salfok Gugatan Cerai Ria Ricis Transfer Uang Rp 500 Juta ke Teuku Ryan: Gak ada Wibawa

Dikutip dari Google Scholar, berikut beberapa di antara karya ilmiah yang ditulis Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si:

  1. The effects of education and training, management supervision on development of entrepreneurship attitude and growth of small and micro enterprise (2021)
  2. Pengaruh Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Budaya Organisasi terhadap Kepuasan Kerja dan Kinerja Bisnis
    (2019)
  3. Operation Research Manajemen Kuantitatif Untuk Bisnis (2019)
  4. KAJIAN POTENSI PEREKONOMIAN KABUPATEN ROKAN HULU (2012)
  5. Trade Off Corporate Social Responsibility Bumn Dan Pengembangan Umkm Di Provinsi Riau (Studi Kasus PT. Jasa Raharja Cabang Provinsi Riau) (2013)

Baca juga: Sosok Sopir Yaris Putih Pelaku Tabrak Lari Petugas Kebersihan di Kota Malang Diamankan Polisi

Seperti diketahui sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Pertanian di Unri bernama Khariq Anhar dilaporkan ke polisi.

Ia dipolisikan Prof. Sri Indarti yang merupakan rektor Universitas Riau.

Ya, Khariq Anhar dipolisikan oleh rektor universitasnya setelah konten video berkaitan dengan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) yang termuat dalam kebijakan UKT beredar viral di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com, Khariq Anhar adalah mahasiswa Fakultas Pertanian di Unri.

Alasan Rektor Polisikan Mahasiswa yang Protes Biaya UKT Mahal, Khariq Kaget: Buat Videonya Berempat
Alasan Rektor Polisikan Mahasiswa yang Protes Biaya UKT Mahal, Khariq Kaget: Buat Videonya Berempat (Wikimedia Commons via TribunnewsWiki - unri.ac.id)

Ia pun mengaku langsung bahwa dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian dan dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," aku Khariq saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (8/5/2024)

Ia menjelaskan, pada 4 Maret 2024, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa, dia membuat undangan terbuka kepada Rektor Universitas Riau dan mahasiswa.

Namun, kata dia, pihak rektor atau utusan tidak ada yang hadir.

Pada saat itu, Khariq Anhar menyebut sekaligus membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Universitas Riau.

"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut. Kami juga membuat kampanye lewat video yang berisi konten almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi," kata Khariq Anhar.

Usai membuat kritikan itu, Khariq Anhar mengaku kaget dilaporkan ke polisi oleh Rektor Universitas Riau.

Baca juga: Niat Kritik Kenaikan UKT, Nasib Mahasiswa di Riau Berakhir Dipolisikan Rektor, Diduga Langgar UU ITE

"Saya kaget dapat kabar dilaporkan Rektor terkait Undang-Undang ITE," ujar dia.

Khariq Anhar dilaporkan karena diduga menyerang nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut.

Sebab, menyebut "Sri Indarti selaku Rektor sebagai broker pendidikan Universitas Riau" dan menampilkan foto.

"Video itu kami buat empat orang mahasiswa. Tapi cuma saya yang dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau," sebut Khariq.

Dia juga mengaku telah dimintai klarifikasi oleh kepolisian pada 25 April 2024 lalu.

"Apa yang saya sampaikan itu merupakan kritik pada kebijakan kampus," tegasnya.

Baca juga: Niat Mau Jual Motor Buat Bayar Kuliah, Mahasiswa di Surabaya Apes, Digondol Maling Pura-pura Membeli

Laporan Rektor Universitas Riau, dibenarkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri.

Mahasiswa yang bersangkutan dilaporkan terkait pelanggaran Undang-undang ITE.

"Iya, ada laporannya," kata Fajri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp.

Ia juga membenarkan, yang membuat laporan tersebut adalah Rektor Universitas Riau dan didampingi kuasa hukumnya, pada 15 Maret 2024 lalu.

Sementara itu hingga artikel ini dikutip, Rektor Universitas Riau Sri Indarti belum memberikan tanggapannya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved