Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Teuku Ryan Dicap 'Mokondo', Ria Ricis Transfer Rp500 Juta, Implan PD Gegara Tak Dapat Nafkah Batin

Istilah itu disematkan warganet untuk Teuku Ryan karena perilakunya yang mendiamkan Ria Ricis beberapa lama karena tidak punya uang.

YouTube Ryan TR Official/Instagram.com
Kolase foto klarifikasi Teuku Ryan (kiri) dan Ria Ricis (kanan). Ryan disebut Mokondo karena dari isi gugatan cerai Ria Ricis. 

Hal itu itu diketahui setelah Mahkamah Agung memasukkan data putusan perkara gugatan cerai Ria Yunita alias Ria Ricis terhadap Teuku Ryan di mana sidang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Nomor perkaranya yakni 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Salinan alasan Ria Ricis melayangkan gugatan cerai viral di dunia maya setelah diunggah oleh akun gosip @lambe_turah.

Unggahan tersebut kemudian dibagikan berulang kali di berbagai platform media sosial dan kebanyakan menghujat Teuku Ryan dengan akronim Mokondo dan Red Flag.

"Terlepas dari kontennya ricis banyak yang tolol, tapi baca duduk masalahnya sakit bgt anying. dapet suami mokondo, ga bisa bikin hubungan istri - ibunya lebih kondusif malah memihak dan nyudutin istri. serius gue bacanya sesek bgt cok anjir lah," cuit akun @ilovjen***.

"Ngetek sama emaknya, gak tau prioritas, patriarki, playing victim, childish, komunikasinya jelek, bahkan dibilang mokondo aja gak bisa karena gak ngasih nafkah batin ke Ricis. Redflagnya diborong dia semua ????," cuit akun @billie*eulis.

"((Bahkan di bilang mokondo aka ga bisa)). Kebangetan bgt lu Ryan Ryan???? ????," cuit akun @comvom*.

Baca juga: Tukul Arwana Siap Tampil Lagi di TV? Kondisi Terbaru Sang Komedian Kini Terungkap saat Dibesuk

Isi Gugatan Cerai

Viral isi gugatan cerai Ria Ricis.
Viral isi gugatan cerai Ria Ricis. (Instagram.com/@teukuryantr @riaricis1795)

Berikut salinan lengkap gugatan Ria Ricis terhadap Ryan seperti dikutip dari lampiran yang dimuat di direktori putusan Mahkamah Agung Indonesia.

Disebutkan bahwa semula rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat rukun dan harmonis, akan tetapi sejak bulan April 2022 semasa anak dalam kandungan, rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai tidak harmonis, di mana antara Penggugat dengan Tergugat sudah tidak ada lagi kecocokan satu sama lain dikarenakan:

a. Tidak adanya suatu kesatuan pandangan antara Penggugat dengan Tergugat dalam membina rumah tangga:

- Penggugat merasa Tergugat tidak netral atau berimbang dalam bersikap sebagai suami terhadap Penggugat dan sebagai anak terhadap Ibu Tergugat;

Awal bulan Ramadhan tahun 2022 di mana terjadi ketidakcocokan antara Penggugat dengan ibunda Tergugat
dikarenakan salah satu ucapan dan tindakan ibunda Tergugat yang menyinggung perasaan Penggugat.

- Penggugat membuatkan minuman dingin buka puasa untuk Tergugat (yang biasanya selalu diterima dengan baik oleh Tergugat) kemudian ibunda Tergugat mengatakan, “kok Tergugat minum dingin? Biasanya gak minum dingin”, ucapan tersebut membuat Penggugat kaget, yang saat itu mungkin saja terlihat berlebihan akan tetapi karena kondisi Penggugat yang sedang hamil muda sehingga Penggugat merasa tidak nyaman secara bathin;

- Ucapan kedua di pagi hari masih pada bulan Ramadhan, Ketika Tergugat akan berangkat syuting sinetron, ibunda Tergugat mengatakan bahwa, “bulan puasa harusnya Tergugat gak usah kerja”. Beliau mengatakan kepada Tergugat yang terdengar oleh Penggugat karena ikut mengantarkan ke depan rumah. Karena merasa kalimat itu tidak nyaman seolah disalahkan, Penggugat kemudian menanyakan hal itu pada Tergugat pada malam hari, namun respon Tergugat justru hanya membela ibunya tanpa berusaha menenangkan perasaan Penggugat. Besok paginya Penggugat menangis karena tak dapat perhatian dari Tergugat sebagai suami, lalu Penggugat kembali membahas hal itu berharap dapat simpati dari Tergugat akan tetapi tapi ternyata nihil.

- Sejak kejadian itu Penggugat merasa Tergugat berubah sikapnya. Penggugat merasa tak diperhatikan, merasa tidak
mendapatkan kasih sayang seutuhnya seperti sebelumnya layaknya suami istri. Setelah dibahas ke Tergugat memang benar Tergugat mengakui telah berubah karena Penggugat dan ibu Tergugat tidak akur. Sejak saat itu Penggugat merasa rumah tangganya berubah, perlahan tidak ada keharmonisan;

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved