Berita Viral
Imbas Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana, 11 Daerah Batasi Study Tour ke Luar Kota, Ahli: Salah
Sebelas daerah membatasi bahkan melarang pengadaan study tour ke luar kota. Menurut ahli pendidikan, kebijakan itu salah sasaran.
Dia mengungkapkan, sekolah yang tetap ingin mengadakan acara ke luar kota perlu mendapatkan pembinaan dan monitoring dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca juga: Ingatan Terakhir Adewiyah Korban Selamat Bus SMK Depok Sebelum Kecelakaan, Dengar Takbir: Teriak
2. Jawa Barat
Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya tidak melarang study tour, tapi memberlakukan aturan lebih ketat ke satuan pendidikan di sana.
"Pada prinsipnya bukan melarang, tapi bagaimana, kita lebih menjaga keamanan siswa," kata Wahyu, dikutip dari Kompas.com, Senin (13/5/2024).
Aturan ketat yang berlaku akan mengatur keamanan kendaraan dalam kegiatan tersebut, kendaraan harus berizin, kondisi pengemudi fit, serta meminta izin dari dinas terkait.
"Kemudian tempat tujuan harus dipertimbangkan jangan sampai ke tujuan-tujuan yang berpotensi lebih tinggi untuk kecelakaan," lanjutnya.
Wahyu beralasan, study tour tidak dilarang karena para siswa perlu mengaplikasikan teori dari sekolah ke dunia nyata. Namun, kegiatan ini tidak harus ke luar kota.
3. Kuningan
Pemerintah Kabupaten Kuningan mengeluarkan imbauan surat edaran Nomor 400.3/1522/Umum yang melarang pelaksanaan study tour ke luar kora.
Pj Bupati Kuningan R Iip Hidajat mengimbau seluruh satuan pendidikan di Kuningan tidak melakukan study tour ke luar kota. Karya wisata bisa dilakukan di willayah dalam kota.
"Kalau Kuningan ini kan sudah jelas, orang banyak yang datang ke Kuningan karena potensi wisatanya yang outdoor itu membuat bisa menampung banyak orang," imbuhnya, dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan.
4. Pangandaran
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pangandaran memperbolehkan pelaksanaan study tour. Namun, lokasi dan pelaksanaannya diatur secara ketat.
"Diharapkan lokasi atau destinasi wisata di sekitar lingkungan Provinsi Jawa Barat," ujar Sekertaris Disdikpora Pangandaran, Iyus Surya Drajat, diberitakan Tribunnews, Selasa.
Dia menambahkan, sekolah harus memperhatikan keamanan peserta wisata. Kendaraan dan jalur wisata juga wajib mendapat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Pangandaran.
kecelakaan maut bus SMK Lingga Kencana
SMK Lingga Kencana
study tour
larang study tour ke luar kota
viral di media sosial
Subang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
BGN Bantah Rahasiakan Kasus Keracunan dari Publik dan Beber Maksud Surat: Bukan Membungkam |
![]() |
---|
Imbas Sering Diejek Penyuka Sesama Jenis, Santri ini Habisi NyawaTemannya di Kamar Korban |
![]() |
---|
Sosok Herly Puji Sekdis Dicopot Gubernur karena Main HP hingga Minta Kado Ultah, Hartanya Rp300 Juta |
![]() |
---|
Penampakan Warung di Pantai Diduga Getok Harga Mi Rp 25 Ribu, Penjual Membantah: Indomie Komplit |
![]() |
---|
Ari Wibowo Tiba-tiba Tak Bisa Pakai ATM Saldo Rp 750 Juta, Syok Ada yang Ngaku Dirinya di Sulawesi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.