Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Bojonegoro 2024

Berkas Dukungan Maju Pilkada Bojonegoro 2024 Dikembalikan, Nurul Azizah-Nafik Sahal Ajukan Gugatan

Tim Sukses (Timses) Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Bojonegoro independen di Pilkada Bojonegoro 2024 yakni Nurul Azizah-Nafik Sahal mantap ajukan gugatan

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Box-box berisi berkas dukungan untuk Nurul Azizah-Nafim Sahal saat diserahkan timses bersangkutan ke KPU Bojonegoro, Minggu (12/5/2024) kemarin. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Tim Sukses (Timses) Bakal Paslon Bupati-Wakil Bupati Bojonegoro independen di Pilkada Bojonegoro 2024 yakni Nurul Azizah-Nafik Sahal mantap mengajukan gugatan ke Bawaslu Bojonegoro.

Itu setelah 75.777 berkas dukungan fisik untuk Nurul Azizah-Nafik Sahal tak 100 persen masuk di Aplikasi Silon dan memicu Nurul Azizah-Nafik Sahal gagal daftar sebagai bakal paslon bupati-wakil bupati independen di Pilkada Bojonegoro 2024.

Sikap Timses Nurul Azizah-Nafik Sahal yang  mantap mengajukan gugatan ke Bawaslu Bojonegoro terkait masalah tersebut diutarakan oleh Hamida Hayati yang juga merupakan Kakak Kandung Nurul Azizah.

Perempuan akrab disapa Ida itu menerangkan, ada penyebab mengapa 75.777 berkas dukungan untuk Nurul Azizah-Nafik Sahal tak bisa 100 persen masuk Aplikasi Silon selama kurun waktu yang ditentukan KPU Bojonegoro.

Baca juga: Perlu Dukungan Kelompok Lain, PKB Tak Hanya Andalkan Suara Nahdliyin di Pilkada Bojonegoro 2024

Penyebab dimaksud, kata dia, server jaringan Aplikasi Silon milik KPU sering error. Kondisi server jaringan Aplikasi Silon yang kerap galat itu membuat pihaknya tak maksimal dalam meng-input atau memasukkan berkas dukungan.

"Salah satu yang jadi masalah adalah server jaringan Aplikasi Silon sering error. Ini nanti akan jadi materi gugatan. Sebab, itu yang merugikan kami dalam meng-inpur berkas dukungan," jelasnya kepada awak media, Jumat (17/5/2024) sore.

Jika server jaringan Aplikasi Silon lancar, tutur Ida, pihaknya tentu bisa maksimal untuk memasukkan 75.777 berkas dukungan ke aplikasi tersebut. Dan, proses pendaftaran Nurul Azizah-Nafik Sahal pun tak akan terkendala.

Terpisah, Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijaya mengemukakan, pihaknya tentu akan mengakomodir gugatan yang bakal diajukan Timses Nurul Azizah-Nafik Sahal terkait masalah dimaksud.

"Mekanisme penyelesaian sengketa atau masalah Pemilu/Pilkada melalui gugatan semacam itu memang ada. Untuk objek sengketa, bisa berupa Dokumen Tanda Pengembalian Berkas Dukungan," jelas Hans sapaannya.

Baca juga: Kebakaran Hebat Gudang BTPN Cabang Bojonegoro, Segini Besar Kerugiannya

Sementara itu, Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rahman selaku pihak yang bakal menjadi tergugat juga mengaku siap dan mempersilahkan terealisasinya gugatan dari Timses Nurul Azizah-Nafik Sahal tersebut.

"Gugatan semacam itu sesuai dengan mekanisme yang diatur KPU. Serta, merupakan hak yang bisa diambil oleh pihak berkepentingan. Dalam hal ini, Timses Nurul Azizah-Nafim Sahal," terang Fatkhur sapaannya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Bojonegoro mengembalikan berkas dukungan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2024-2029 independen Nurul Azizah-Nafik Sahal ke tim sukses yang bersangkutan.

Dengan tindakan itu, KPU Bojonegoro otomatis menggugurkan niat Nurul Azizah-Nafim Sahal untuk maju sebagai bapaslon Bupati-Wakil Bupati Bojonegoro 2024-2029 dari jalur independen di Pilkada Bojonegoro 2024 mendatang.

Adalun, berkas dukungan bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal untuk berkontes di Pilkada Bojonegoro 2024 dikembalikan karena berkas dukungan yang masuk di Aplikasi Silon tak memenuhi pagu atau syarat ditentukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved