Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Alasan Kang Mus 'Preman Pensiun' Konsumsi Narkoba di Atas Pohon, Epy Kusnandar Ditangkap Depresi

Epy Kusnandar ternyata kerap konsumsi narkoba di atas pohon. Aslinya Kang Mus 'Preman Pensiun' ketakukan? Kini depresi saat ditangkap.

Editor: Hefty Suud
Instagram.com
Kolase foto Epy Kusnandar, pemeran Kang Mus di Preman Pensiun yang kini ditangkap karena kasus narkoba. 

"Ya yang bersangkutan baru sekali mengonsumsi ganja ya.

Mungkin ada rasa was-was ketakutan untuk mengonsumsi ganja," kata Syahduddi.

Baca juga: Sosok Karina Ranau, Istri Epy Kusnandar Tulis Soal Surga saat Suaminya Ditangkap Narkoba: Hujatlah

Epy Kusnandar Depresi

Dipaparkan Kapolres, Epy Kusnandar ditangkap berdasarkan kasus narkoba yang melibatkan Yogi Gamblez.

Sebab, kepada polisi, Yogi mengaku sempat memberikan selinting ganja kepada pemeran Kang Mus Preman Pensiun itu.

Epy Kusnandar pun ditangkap di Apartemen Kalibata yang merupakan tempat tinggalnya saat ini pada Kamis (9/5/2024).

Kronologi Epy Kusnandar Konsumsi Ganja, Diam-diam Hisap di Pohon, Kondisi usai Ditangkap Terkuak
Kronologi Epy Kusnandar Konsumsi Ganja, Diam-diam Hisap di Pohon, Kondisi usai Ditangkap Terkuak (Tribunnews.com/Jeprima)

"Berhubung si saudara YG berteman dengan EK. Dimana YG dan EK sama sama punya rumah makan di kawasan apartemen Kalibata tersebut

Dan beberapa kali EK meminta atau menanyakan ganja kepada saudara YG, maka berdasarkan pengakuan YG sekitar tanggal 20 Maret 2024, YG memberikan satu linting ganja kepada EK," paparnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan seusai ditangkap, Syahduddi menyebut Epy mengalami depresi hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak dua hari lalu.

"Untuk kondisi YG sendiri dinyatakan sehat dan tidak ada kendala.

Kemudian saudara EK hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91.

Atas kondisi tersebut, penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat untuk membawa yang bersangkutan (EK) ke rumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan," papar Kapolres.

Syahduddi menjelaskan, meski Epy Kusnandar ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya memutuskan untuk melakukan rehabilitasi kepada sang artis.

Sedangkan terhadap YG tetap menjalani proses hukum sesuai Pasal 111 Ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya.

Dan juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kita tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit dan memang pada saat kita amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat," papar Syahduddi.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Berita tentang Epy Kusnandar lainya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved