Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Enzy Storia Ogah Tebus Tas di Bea Cukai, 'Mahalan Pajak', Prastowo Stafsus Menkeu: Solusi Terbaik

Enzy Storia curhat relakan tas ditahan bea cukai karena mahalan harga pajak. Istri Molen Kasetra penasaran: balik belum ya ke pengirim?

Editor: Hefty Suud
Kolase YouTUbe - KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo jawab keluhan Enzy Storia relakatn tas tertahan di bea cukai. Si artis cantik curhat soal pajak lebih mahal dari tas yang ia beli. 

TRIBUNJATIM.COM - Keluhan terkait pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih ramai disampaikan oleh masyarakat melalui platform media sosial, X.

Artis cantik Enzy Storia pun baru-baru ini ungkap uneg-unegnya terkait bea cukai.

Enzy Storia curhat merelakan tasnya ditahan oleh pihak bea cukai.

Alasannya, biaya pajaknya lebih besar daripada harga tas yang ia beli.

Lewat akun X pribadinya, artis cantik istri Molen Kasetra ini menceritakan pengalamannya untuk tidak menebus tas yang dibeli dari luar negeri, sebab dikenakan bea masuk dan pajak yang lebih besar dari harga tas itu sendiri.

Baca juga: BREAKING NEWS Eks Kepala Bea Cukai DIY Didakwa Pasal Berlapis, Diduga Terima Duit Pelicin Rp37 M

Ia pun mempertanyakan nasib dari tas yang tidak ditebus itu.

Apakah tas itu dikirim kembali ke pengirim atau tidak.

"Penasaran tas yang engga gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim," tulis Enzy, Jumat (17/5/2024).

Keluhan itu pun ditanggapi langsung oleh Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Ia menyampaikan permohonan maaf atas pengalaman yang dialami oleh Enzy Storia.

"Kak @EnzyStoria terima kasih informasinya.

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," ujar Prastowo, lewat unggahan akun X-nya.

Baca juga: Curhat Cakra Khan Beli Jaket Rp 6 Juta Malah Didenda Bea Cukai Rp 21 Juta: Masih Ditagih

Baca juga: Penjelasan Bea Cukai Peti Jenazah dari Malaysia Kena Pajak 30 Persen, Keluarga: Nunggu Viral Kan?

Prastowo bilang, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Ditjen Bea Cukai.

Adapun saat ini, permasalahan itu sedang dikoordinasikan dengan pihak jasa pengiriman terkait.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Enzy mengenai kronologi dari permasalahan itu.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved