Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mahasiswa Curhat Pilu Kena Denda 20 Persen Gegara Telat Bayar Skripsi, Pihak Kampus Tegas: Wajib

Mahasiswa curhat terkait denda 20 persen bagi mahasiswa yang telat membayar biaya skripsi di kampusnya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Viral mahasiswa curhat kena denda 20 persen telat bayar skripsi 

Curhat tersebut kemudian banyak mendapat perhatian netizen.

Melalui kuasa hukumnya, pihak UKB Palembang angkat bicara terkait curhat mahasiswa yang viral di media sosial Instagram, beberapa hari yang lalu.

Menanggapi beredarnya curhatan mahasiswa Universitas Kader Bangsa atas denda keterlambatan skripsi, pihak kampus angkat bicara melalui pengacaranya, Titis Rachmawati.

"Denda atas keterlambatan pembayaran uang bimbingan skripsi sudah melalui kajian mendalam pihak kampus," kata Kuasa Hukum Universitas Kader Bangsa, Titis Rachmawati SH, saat dikonfirmasi, Minggu (19/5/2024).

UKB buka suara usai viral curhat mahasiswa di Palembang didenda 20 persen gegara telat bayar skripsi
UKB buka suara usai viral curhat mahasiswa di Palembang didenda 20 persen gegara telat bayar skripsi (via Tribun Sumsel)

Menurut Titis, pemberlakukan sanksi denda atas keterlambatan pembayaran uang bimbingan skripsi sudah menjadi kebijakan kampus.

Pemberlakukan denda tersebut sudah melalui kajian yang mendalam.

Denda tersebut dapat dibayarkan melalui virtual account Bank Mandiri.

Titis menambakan, penerapan sanksi denda keterlambatan pembayaran kepada mahasiswa UKB didasarkan pada Surat Edaran Rektor nomor surat 048/KEU/Skripsi/UKB/V/2024 perihal: pembayaran tunggakan Skripsi TA 2023-2024 di Universitas Kader Bangsa.

Dalam surat edaran berisikan sebagai berikut:

"Dengan hormat sehubungan dilakukannya bimbingan skripsi bagi mahasiswa di lingkungan Universitas Kader Bangsa yang mana mahasiswa wajib membayar biaya skripsi ini kami beritahu biaya skripsinya sebagai berikut.

Biaya skripsi sebesar Rp. 5.500.000, ditambah denda keterlambatan 20 persen sehingga menjadi Rp 6.600.000.

Pembayaran akan dilakukan mulai tanggal 02 Mei 2024-16 Mei 2024 melalui virtual Account Bank Mandiri atas nama Yayasan Pendidikan dan kesehatan Kader Bangsa dengan menggunakan NIM masing-masing mahasiswa," bunyi edaran tersebut.

Baca juga: Akhir Kasus Rektor Polisikan Mahasiswa Protes UKT Mahal, sempat Tak Terima Disebut Broker Pendidikan

Sebelumnya, curhat pilu seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) imbas Uang Kuliah Tunggal (UKT) naik drastis, sementara orang tuanya tak kerja dan sakit, jadi sorotan.

Mahasiswa bernama Rehan Tampubolon (20) itu pun terpaksa ajukan pinjaman ke 20 pinjol demi bayar UKT USU yang naik drastis. 

Rehan sendiri sempat meminta keringanan UKT dan bayar nyicil, tapi ditolak.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved