Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainmnet

Ratusan Aset Disita Kejagung Imbas Kasus Korupsi Timah, Apa Semuanya Milik Sandra Dewi-Harvey Moeis?

Cek fakta ratusan aset yang disita Kejagung RI imbas kasus korupsi timah adalah milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Editor: Olga Mardianita
Tribunnews.com/JEPRIMA
Deretan aset yang disita Kejaksaan Agung imbas kasus korupsi timah adalah milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis? 

TRIBUNJATIM.COM - Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi timah, Sandra Dewi sebagai istri turut terseret.

Penetapan tersangka ini dilakukan pada Rabu (27/3/2024) lalu.

Sandra Dewi diperiksa Kejagung RI untuk kedua kalinya, Rabu (15/5/2024).

Kasus ini lantas menjadi perhatian publik.

Selain Sandra Dewi merupakan seleb besar Tanah Air, keduanya tak jarang memamerkan kekayaannya di media sosial.

Kini, ratusan aset telah disita oleh Kejagung.

Lantas, apakah aset-aset itu milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi?

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: SELEB TERPOPULER: Artis Sakit Kanker di Puncak Karier - Nasib Soraya Rasyid di Uang Kaget Terancam

Diketahui bahwa Kejaksaan Agung memblokir 66 rekening atas dugaan korupsi timah Harvey Moeis.

Sejumlah aset mewah turut disita. Adapun aset yang disita yakni sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat.

Kemudian ada 16 unit mobil. Sebanyak 7 di antaranya adalah mobil mewah milik tersangka sekaligus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Penyidik juga memblokir 66 rekening serta menyita 187 bidang tanah/bangunan terkait perkara ini.

Salah satu rumah yang disita yaitu rumah mewah di kawasan Summarecon Serpong, Banten, milik tersangka Tamron Tamsil selaku pemilik manfaat CV VIP.

"Sampai dengan hari ini tim penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

Tak hanya itu, enam smelter atau tempat pemurnian timah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 meter persegi juga telah disita.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved