Berita Nganjuk
2 Pemuda Nganjuk Sok Jagoan Acungkan Celurit di Jalan Pakai Topeng, Disergap Polisi Patroli
2 Pria Nganjuk Sok Jagoan Acungkan Celurit di Jalan Pakai Topeng, Disergap Polisi Patroli
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Dua pemuda, NA (19) dan FY (21) berlagak jagoan saat mengendarai motor berboncengan di Jalan Raya Panglima Sudirman, Desa Klinter, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
Sembari mengenakan penutup wajah atau topeng, Kedua warga Desa Baleturi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk itu mengacungkan celurit kepada sejumlah pengguna jalan yang melintas.
Beruntung, tak berselang lama, aksi onar itu terhenti setelah keduanya berpapasan dengan polisi yang tengah berpatroli rutin.
Dinilai membahayakan warga, petugas langsung menangkap pemuda tersebut. Nyali keduanya pun menciut.
Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, mengatakan NA dan FY ditangkap oleh Tim Patroli gabungan Polsek Baron dan Polsek Kertosono.
Kala itu NA dan FY mengendarai motor dengan berboncengan melintas di Jalan Raya Panglima Sudirman, Desa Klinter sambil mengacungkan celurit.
"Kami mengapresiasi kesigapan petugas patroli serta bantuan warga masyarakat di sekitar TKP berhasil mengamankan kedua pemuda tersebut sebelum mereka sempat melakukan tindakan yang lebih berbahaya," katanya, Selasa (21/5/2024).
Kapolsek Kertosono, Kompol Rahayu Rini bercerita penangkapan bermula ketika petugas patroli melihat gerak-gerik mencurigakan dari kedua pemuda itu.
Pemuda itu mengendarai motor berboncengan dengan kecepatan tinggi.
Baca juga: Pencuri Berkostum Pocong dan Topeng Kresek di Ponorogo Ternyata Orang yang Sama, Aksi Terakhir Apes
Parahnya lagi, NA serta FY, masing-masing mengacungkan celurit.
"Petugas dibantu warga kemudian menangkap keduanya. Sebelum dapat ditangkap, dua pemuda itu sempat kabur. Namun berhasil terkejar dan dihentikan di perempatan Jalan Raya Panglima Sudirman. Kami turut mengamankan celurit yang dibawa tersangka," sebutnya.
Kedua pemuda tersebut telah digelandang ke Mapolsek Kertosono untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951. Kami tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus kriminal lainnya di wilayah Nganjuk," ucapnya.
Pria bertopeng
berita Nganjuk terkini
jagoan
celurit
patroli
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
Dipinjami Motor untuk Berobat, Pria di Kediri Malah Gadai Vario Teman untuk Foya-foya |
![]() |
---|
Pasang Kabel WiFi, Pemuda Nganjuk Malah Tewas Tersengat Listrik, Tubuh Tersangkut |
![]() |
---|
Pj Bupati Nganjuk Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pandangan Fraksi Terkait Raperda RPJMD dan Desa |
![]() |
---|
Pj Sri Handoko Resmikan Etalase UMKM, Jadi Jujukan Pelancong Beli Oleh-oleh Khas Nganjuk |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya di Nganjuk Diringkus di Warung, Bawa Uang Tombokan Judi Togel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.