Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Ibu soal Motif Rekam Video Tak Senonoh Putrinya dan Pacar, Polisi Keheranan, Bayinya Tewas

Ini ternyata alasan ibu rekam video tak senonoh putri kandungnya sendiri dengan kekasih anaknya di kamar kos, mendengar alasannya polisi heran.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Wartakotalive.com
Pengakuan ibu di Jaktim yang rekam video tak senonoh putri kandungnya dan pacar saat ada di kos, ternyata putrinya diminta untuk gugurkan kandungan. 

Nicolas menuturkan janin dalam kandungan HR dipaksa NKS untuk digugurkan.

Sejumlah upaya pengguguran itu sudah dilakukan oleh NKS.

Namun janin selalu dalam kondisi sehat alias beragam cara tersebut belum berhasil.

"Ibunya berusaha untuk anak yang dalam kandungan itu digugurkan berusaha dengan segala macam cara seperti membeli nanas muda dan semacamnya tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat,” imbuh Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Baca juga: Alasan Ibu Buang Bayi di Blora yang Baru Usia 3 Hari, Malu Hasil Hubungan Gelap, Masih Bersuami

Berlanjut usia kandungan di tujuh bulan, Nicolas memaparkan NKS langsung meminta pertolongan kepada tersangka lainnya yakni wanita berinisial N (55) untuk mencari obat penggugur kandungan.

N kemudian menerima suruhan tersebut dan langsung membeli obat yang dimaksud di kawasan Pasar Pramukq, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Setelah itu janin dalam kandungan HR dinyatakan meninggal dunia.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap penjual obat tersebut dan belum ditemukan dan saat ini masih dalam menyelidiki,” imbuhnya.

Nicolas mengungkapkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti amoxicillin 500 mg (5 kaplet), protecid misoprostoi 200 mg (6 tablet), kalnex tranexamic acid 500 gr (6 tablet), mefenamic acid 500 gr (6 tablet), dan kaos dalam berwarna merah tua milik HR dan dress bunga-bunga.

Akibat perbuatan tersebut para tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Baca juga: 2 Wanita Diduga Pembuang Bayi di Asem Jajar Surabaya Terekam CCTV, Tinggalkan Surat: Titip Anak Saya

Di awal kehamilan RH, NKD membelikan nanas muda untuk putrinya.

Namun, kandungan RH ternyata tetap kuat. Ketika kandungan RH memasuki usia tujuh bulan, NKD menyuruh perempuan berinisial N (55) untuk membeli obat penggugur kandungan.

Saat itu pula, NKD memberikan uang senilai Rp 2 juta ke N. 

"Obat itu dibeli di Pasar Pramuka, Jakarta Timur," jelas Nicolas.

Setelah obat penggugur kandungan tersebut dikantongi N, NKD langsung menyuruh putrinya untuk mengonsumsi. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved