Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Ibu soal Motif Rekam Video Tak Senonoh Putrinya dan Pacar, Polisi Keheranan, Bayinya Tewas

Ini ternyata alasan ibu rekam video tak senonoh putri kandungnya sendiri dengan kekasih anaknya di kamar kos, mendengar alasannya polisi heran.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Wartakotalive.com
Pengakuan ibu di Jaktim yang rekam video tak senonoh putri kandungnya dan pacar saat ada di kos, ternyata putrinya diminta untuk gugurkan kandungan. 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah kasus miris sekaligus mengejutkan terjadi belakangan ini di Jakarta Timur.

Seorang ibu kandung di Jaktim merekam video tak senonoh antara putri dan kekasihnya.

Ketika diperiksa kepolisian usai ditangkap, ibu di Jaktim tersebut membuat polisi keheranan.

Wanita berinisial NKS (47) warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur membiarkan putri kandungnya berinisial HR (16) berhubungan seksual dengan sang pacar.

NKS juga merekam persetubuhan putri kandung itu hanya demi kepuasan birahi nya.

Pengakuan NKS tersebut disampaikan kembali oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Senin (20/5/2024), dikutip TribunJatim.com dari Wartakotalive.com.

“Di mana orangtua kandungnya ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacar ini di tempat kos,” kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Senin (20/5/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, Nicolas menyampaikan hal itu dilakukan lantaran NKS memiliki ketertarikan terhadap pacar dari putrinya itu.

Sehingga motif merekam persetubuhan itu guna memenuhi kebutuhan birahi dari NKS.

Perilaku NKS ini masih menjadi perbincangan bahkan oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Warga Banyuwangi Digegerkan Penemuan Bayi di Dalam Tas Ransel, Suara Meongan Kucing Jadi Penanda

Polisi sampai heran mendengar alibi pelaku merekam perbuatan tak senonoh anaknya dengan pacar.

“Kasus tersebut agak aneh di mana ibunya juga ternyata jatuh hati kepada pacarnya dari anaknya. Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya, motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu,” ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Dampak dari persetubuhan itu membuat HR mengandung jabang bayi alias hamil.

“Persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacar ini di tempat kos (kawasan Kota Bekasi) dan pada akhirnya putrinya ini hamil,” jelasnya.

Tersangka NKH yang gugurkan bayi putrinya
Tersangka NKH yang gugurkan bayi putrinya (Wartakotalive.com)

Dijelaskan lebih jauh, NKS meminta anaknya agar menggugurkan kandungan dengan cara aborsi.

Nicolas menuturkan janin dalam kandungan HR dipaksa NKS untuk digugurkan.

Sejumlah upaya pengguguran itu sudah dilakukan oleh NKS.

Namun janin selalu dalam kondisi sehat alias beragam cara tersebut belum berhasil.

"Ibunya berusaha untuk anak yang dalam kandungan itu digugurkan berusaha dengan segala macam cara seperti membeli nanas muda dan semacamnya tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat,” imbuh Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Baca juga: Alasan Ibu Buang Bayi di Blora yang Baru Usia 3 Hari, Malu Hasil Hubungan Gelap, Masih Bersuami

Berlanjut usia kandungan di tujuh bulan, Nicolas memaparkan NKS langsung meminta pertolongan kepada tersangka lainnya yakni wanita berinisial N (55) untuk mencari obat penggugur kandungan.

N kemudian menerima suruhan tersebut dan langsung membeli obat yang dimaksud di kawasan Pasar Pramukq, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Setelah itu janin dalam kandungan HR dinyatakan meninggal dunia.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap penjual obat tersebut dan belum ditemukan dan saat ini masih dalam menyelidiki,” imbuhnya.

Nicolas mengungkapkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti amoxicillin 500 mg (5 kaplet), protecid misoprostoi 200 mg (6 tablet), kalnex tranexamic acid 500 gr (6 tablet), mefenamic acid 500 gr (6 tablet), dan kaos dalam berwarna merah tua milik HR dan dress bunga-bunga.

Akibat perbuatan tersebut para tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Baca juga: 2 Wanita Diduga Pembuang Bayi di Asem Jajar Surabaya Terekam CCTV, Tinggalkan Surat: Titip Anak Saya

Di awal kehamilan RH, NKD membelikan nanas muda untuk putrinya.

Namun, kandungan RH ternyata tetap kuat. Ketika kandungan RH memasuki usia tujuh bulan, NKD menyuruh perempuan berinisial N (55) untuk membeli obat penggugur kandungan.

Saat itu pula, NKD memberikan uang senilai Rp 2 juta ke N. 

"Obat itu dibeli di Pasar Pramuka, Jakarta Timur," jelas Nicolas.

Setelah obat penggugur kandungan tersebut dikantongi N, NKD langsung menyuruh putrinya untuk mengonsumsi. 

Obat itu ternyata langsung bereaksi ke tubuh RH, membuat perempuan berusia 16 tahun itu langsung mengeluarkan janinnya di rumah tanpa bantuan tenaga medis.

Polisi menyebut, bayi RH hidup dan bernapas ketika lahir. 

Mengetahui hal tersebut, NKD meminta N membawa bayi itu ke puskesmas untuk diberi pertolongan.

Namun, nyawa bayi tersebut tak tertolong.

Ilustrasi bayi yang dilahirkan lalu tewas
Ilustrasi bayi yang dilahirkan lalu tewas (Kompas.com)

Nasib bayi yang dikandung oleh RH itupun tak terselamatkan.

"Jadi lahirnya di kamar mandi, bayinya dibawa tersangka N ke puskesmas, namun tidak tertolong nyawa bayi itu," jelas Nicolas.

Saat ini, polisi tengah mencari penjual obat aborsi yang dibeli N di Pasar Pramuka.

Sementara, RH ditahan di Yayasan Handayani Cipayung, Jakarta Timur, lantaran masih di bawah umur.

Adapun pacar RH disebut menjalani hukuman di Polres Metro Bekasi Kota.

Sedangkan NKD dan N ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi terhadap anak oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved