Dulu Gagal Tes, Kini Jadi Polisi Gadungan, Hidupi Dua Istri Modal Memalak Para Pedagang
Seorang pria berinisial LH berhasil diringkus Polres Metro Jakarta Timur karena menjadi polisi gadungan dan melakukan pungutan liar (pungli).
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria berinisial LH berhasil diringkus Polres Metro Jakarta Timur.
LH diringkus karena menjadi polisi gadungan dan melakukan pungutan liar (pungli) pada sejumlah pedagang di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Hasil pungli tersebut digunakan LH untuk menafkahi kedua istrinya.
LH mengaku mendapat kurang lebih Rp 30 ribu per hari dari hasil pungli terhadpa pedagang jamu dari kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: Guru SD Mau Pensiun Minta Iuran Rp30 Ribu Dituding Orang Tua Murid Pungli, Dinas Pendidikan Bantah
“Istri saya dua, pendapatan Rp 3 juta per bulan,” kata LH saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (20/5/2024).
LH juga menyampaikan istri keduanya sudah mengetahui aksinya selama ini, namun tidak dengan sang mertua.
“Istri kedua udah tau dengan adanya saya begini. Awalnya tidak tau, sekarang sudah tau. Mertua juga,” paparnya.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan LH kerap beraksi sembari mengenakan atribut Polri lengkap yang didapat dari marketplace.
"Pekerjaannya pelaku sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam," kata Nicolas, Senin (20/5/2024).
Nicolas menyampaikan polisi gadungan berpangkat Aiptu itu rela melakukan aksi tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Aksi pelanggaran hukum tersebut diketahui sudah berjalan empat tahun.
“Pendapatannya bisa meraup hingga Rp 3 juta per bulan dari aksi mengemil dari pedagang," imbuhnya.
Berdasarkan pemeriksaan, Nicolas memaparkan LH mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Namun LH mengaku tidak pernah menangkap pelaku narkotika selama berpura-pura menjadi abdi negara tersebut.
"Sampai saat ini belum ada, pelaku hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya," imbuhnya.
Selain kepentingan mendapatkan uang, Nicolas mengucapkan LH memang terobsesi untuk menjadi anggota kepolisian.
Hanya saja ketika saat usia muda sempat gagal ketika ikut tes masuk Polri.
"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota polri," paparnya.
Nicolas menyebutkan LH diringkus di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Selain meringkus LH, polisi juga menyita seragam lengkap Polri beserta pistol berjenis air softgun yang dibeli pelaku di daerah Jaksel.
“Tersangka LH dikenakan pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
JATIM TERPOPULER: Yusuf Gelapkan Motor Kerabat - Aksi Eksibisionis Remaja Tuban Bikin Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Kang Marhaen Melantik 21 Pejabat, Sebut Langkah Strategis Percepat Pembangunan Nganjuk |
![]() |
---|
Akademisi Jombang Berharap Pemkab Anggarkan Dana untuk Transportasi Pelajar: Kesetaraan |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah di Ponorogo Tembus Rp 60 Ribu per Kilogram, Stok Rebutan |
![]() |
---|
Selang Tabung Gas Bocor Saat Dipakai Masak, Rumah di Malang Dilalap Api, Mobil dan 3 Motor Hangus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.