Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ko Apex Ditetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal, Beberapa Aset Kekasih Dinar Candy Disita

Ko Apex kekasih Dinar Candy ditetapkan tersangka pemalsuan sejumlah surat dan dokumen kapal. Merugikan korban Rp31 Miliar.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa - Instagram/dinar_candy
Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution pun membenarkan status Ko Apex tersangka kasus pemalsuan surat dan penggelapan jabatan PT Sinar Bintang Samudra (SBS). 

"Tabungan mah banyak," tandasnya.

Diakui DJ 30 tahun itu, saat menjalin hubungan dengan Ko Apex, Dinar pernah menghadiahi sang pengusaha sebuah jam tangan.

Tak main-main, jam tangan yang diberikan oleh pelantun Banana Milk itu pun memiliki harga yang setara dengan satu unit mobil.

"Malah aku ke cowok yang sekarang ngasih hadiah, jamnya aja seharga mobil yang aku kasih, lihat di volg aku lah," tembaknya.

Dinar Candy pamer hadiah mobil mewah dari Ko Apex.
Dinar Candy pamer hadiah mobil mewah dari Ko Apex. (Instagram)

Disinggung soal aksinya yang kini tak malu lagi menunjukan kedekatan dengan Ko Apex di hadapan publik, wanita kelahiran Bandung, Jawa Barat itu menyebut aksi itu didasari oleh rasa cinta.

"Ya gimana ya namanya juga cinta, susah lah," ungkapnya.

Dinar menegaskan bahwa ia benar-benar mencintai pengusaha kapal tongkang asal Jambi tersebut.

"Itu beneran cinta guys," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Ko Apex mengaku berjuang selama lima bulan lamanya saat mendapatkan Dinar.

"Lima bulan aku berjuang," kata Ko Apex.

Pada saat itu rupanya bukan Ko Apex seorang diri yang sedang mencoba mendekati Dinar.

Sang pengusaha harus bersaing dengan dua pria berkebangsaan asing untuk memenangkan hati Dinar Candy.

"Lima bulan itu bukan sendiri berjuang, ada banyak bule-bule," jelasnya.

Namun kini Ko Apex lah yang memenangkan hati DJ yang pernah membintangi sinetron Jodoh Wasiat Bapak Babak 2 tersebut.

"Ternyata orang Jambi yang menang," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved