Gaji ke-13 PNS, PPPK, Pensiunan 2024 Kapan Cair? Bakal Dapat Juga Tunjangan Keluarga hingga Jabatan
Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pensiunan akan mendapatkan gaji ke-13.
TRIBUNJATIM.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pensiunan akan mendapatkan gaji ke-13.
Adapun jadwal pencairannya paling cepat bulan depan.
Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.14/2024 yang menyebutkan gaji ke-13 PNS, PPPK, dan pensiunan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2024, baik untuk guru, dosen maupun anggota TNI/Polri.
"Dalam hal gaji ketiga belas belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni Tahun 2024," bunyi pasal pada PP tersebut.
Besaran gaji ke-13 didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2024.
Berikut rinciannya dikutip dari kompas.tv pada Jumat (24/5/2024).
Baca juga: Tanggal Cair Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan 2024, Cek Golongan Penerima dan Besarannya
Komponen Gaji ke-13 2024 PNS, PPPK dan Pensiunan
1. Gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, terdiri atas:
- gaji pokok;
- tunjangan keluarga;
- tunjangan pangan;
- tunjangan jabatan atau tunjangan umum;
- tunjangan kinerja
Besaran gaji dan tunjangan di atas sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

2. Gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi PNS dan PPPK, terdiri atas:
- gaji pokok;
Kabar Terbaru Jan Hwa Diana, Perusahaanya Dibobol Maling, Barang Senilai Rp5 Miliar Hilang Dicuri |
![]() |
---|
ASN Pemkot Madiun Ramaikan Seleksi Sekda Magetan, 8 Kandidat Segera Uji Kompetensi di Surabaya |
![]() |
---|
2 Tahun Menikah Pratama Arhan dan Azizah Salsha Kini Cerai, Kompak Tak Hadiri Sidang Perdana |
![]() |
---|
Sempat Nginap 3 Hari di Rumah Lansia, Wanita ini Keluar Malah Gondol Perhiasan Senilai Rp 369 Juta |
![]() |
---|
Warga Bawa Jenazah Kakaknya Pakai Motor Tembus Hutan, Desa Tak Punya Fasilitas Kesehatan Memadai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.