Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Siti Mahasiswi Lolos PTN Jalur Prestasi Tapi Mundur, Ayah Tak Sanggup Bayar UKT Rp 4,8 Juta

Tengah viral di media sosial kisah Siti Aisyah mahasisiwa mundur dari PTN karena tak mampu bayar UKT.

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Nasib Siti Mahasiswi Lolos PTN Jalur Prestasi Tapi Mundur, Ayah Tak Sanggup Bayar UKT Rp 4,8 Juta 

Lebih jauh, Nadiem juga memastikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga mampu akan dikelompokkan dalam kategori pembayaran UKT menengah dan tinggi sesuai dengan kemampuannya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa kenaikan UKT berlaku bagi mahasiswa baru.

"Tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi, jadi masih ada miss persepsi di berbagai kalangan di sosmed dan lain-lain bahwa ini akan tiba-tiba mengubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi, ini tidak benar sama sekali," urai Nadiem.

Merespons kenaikan UKT PTN, Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Tjahjandarie mengatakan, hal ini lumrah terjadi.

Menurut Tjitjik, ada beberapa faktor yang mengakibatkan naiknya UKT di PTN.

Mulai dari peningkatan mutu pendidikan, kemudian, peningkatan biaya ekonomi, hingga adanya penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas Nadiem Makarim.

Baca juga: UIN SATU Tulungagung Berkomitmen Tak Naikkan UKT, Meski Terima Banyak Mahasiswa Baru

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved