Berita Sidoarjo
Alasan Polisi Jadikan Sopir Fortuner Lindas Bayi hingga Tewas di Krian Tersangka, Sikap Dikuak Warga
Peristiwa sopir Fortuner lindas bayi hingga tewas di Sidoarjo kini menuai sorotan, balita berusia dua tahun itu meninggal dunia setelah dibawa ke RS.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pihak kepolisian mengurai alasan sopir Fortuner lindas bayi hingga tewas di Sidoarjo sebagai tersangka.
Peristiwa penabrakan yang memakan korban tewas yakni bayi berusia dua tahun di Sidoarjo itu menuai perhatian.
Kasus ini berakhir ditangani oleh kepolisian.
Pengemudi mobil yang menabrak bayi hingga meninggal dunia di Sidoarjo, ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Diketahui, tersangka adalah Agung Cahyono (32), warga Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Krian, Sidoarjo.
Dia mengendarai Toyota Fortuner dengan nomor polisi N 1770 HZ.
"Iya sudah (ditetapkan tersangka), masih pengungkapan terus," kata Kanit Gakkum Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo, saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/5/2024).
Ony mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah dilakukanya proses penyelidikan mulai dari meminta keterangan sejumlah saksi serta pelaku dan gelar perkara.
"(Penetapan tersangka) berdasarkan hasil keputusan gelar perkara, kami sudah mempunyai alat bukti yang cukup dan juga diperkuat keterangan saksi yang ada di TKP," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Pengemudi Fortuner Tabrak Balita 2 Tahun hingga Tewas di Sidoarjo: Kondisi Mobil Tinggi
"(Kecelakaan disebabkan) karena kelalaian supir itu pada saat belok ke kanan, dia kurang berhati-hati sehingga tidak melihat adanya anak tersebut," tambahnya.
Dengan demikian, pelaku dipersangkakan menggunakan Pasal 310 ayat 4 tentang Undang-Undang Lalu Lintas.
Agung terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
"Masalah penahanan subjektif dari penyidik, sementara kami amankan di Mako Satlantas (Polresta Sidoarjo) untuk perkembangan lebih lanjut. Ancaman hukuman enam tahun (penjara)," ucapnya.

Polisi menjadikan Agung sebagai tersangka meskipun pengemudi Fortuner itu telah mengaku tak melihat korban.
Agung Cahyono (32), pengemudi Toyota Fortuner yang menabrak balita 2 tahun hingga tewas di Sidoarjo, Jawa Timur, mengaku tidak melihat ada anak menyeberang di depannya.
"Kalau sekilas saya pandangan ke depan, tapi enggak tahu ada anak kecil yang menyeberang, enggak kelihatan," kata Agung di Mapolresta Sidoarjo, Senin (27/5/2024).
Agung merupakan warga Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Krian, Sidoarjo.
Ketika itu, dia mengendarai Toyota Fortuner dengan nomor polisi N 1770 HZ.
Dia menabrak balita saat melintas di perumahan tersebut pada Sabtu (25/5/2024).
Agung mengaku sama sekali tidak melihat kedatangan korban berinisial YKA ketika melintas di pertigaan tersebut.
Menurutnya, kondisi mobilnya yang tinggi membuat pandanganya tertutupi.
"Karena kapnya (mobil) juga tinggi, tidak tahu (ada anak lewat). Kenal (anak kecil itu) tetangga samping rumah," jelasnya.

Oleh karena itu, Agung menyebut, insiden tabrakan yang menewaskan bayi tersebut murni ketidaksengaajaan.
Saat itu, dia melaju pelan saat melewati tikungan dekat rumahnya.
"Terasa (menabrak), (lalu) ada yang teriak terus saya hentikan. (Melaju) pelan, itu ada pengereman juga, iya (pas belok), murni tidak sengaja," ujarnya.
Kepala Unit Penegakan Hukum Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo mengatakan, pihaknya telah memeriksa pengemudi Fortuner itu.
"Hasil pemeriksaan, memang pengemudi mengaku tidak melihat (ada anak menyeberang). Apapun alasanya dari pengemudi kami punya rekaman CCTV," kata Ony.
Baca juga: Video Mobil Fortuner Lindas Bocah Usia 2 Tahun saat Main di Jalan Viral, Korban Langsung Meninggal
Sementara itu, warga setempat yang kala itu mengetahui kejadian, mengungkapkan sikap tersangka ketika kejadian berlangsung.
Ketua RT setempat Hanif membenarkan terkait tabrakan hingga menewaskan seorang bocah berinisial YKA (2) di Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Krian, Sidoarjo, Sabtu (25/5/2024).
Ketika itu, sejumlah warga tengah berkumpul di area taman di perumahan tersebut, sekitar pukul 16.30 WIB. Sedangkan, korban yang baru selesai mandi, tampak bermain di lokasi kejadian.
“Itu posisi saya sedang main voli dengan bapak-bapak lain," kata Hanif kepada wartawan saat ditemui di sekitar lokasi kejadian, Senin (27/5/2024).
Saat itu seorang warga, Agung, tengah melintas mengendarai Toyota Fortuner dengan nomor polisi N 1770 HZ. Seketika, korban pun tertabrak hingga terlindas kendaraan itu.
"Ada yang lihat (korban ditabrak) lalu diteriaki. Bapak-bapak memberhentikan si sopirnya itu, tapi kondisi korban sudah terkulai lemas, ada sedikit darah," ujarnya.
Melihat itu, para saksi membawa korban Rumah Sakit Islam Yapalis agar segera mendapatkan penanganan medis.
Akan tetapi, korban sudah meninggal dunia dalam perjalanan.
Warga turut mengurai sikap tersangka ketika mendapati korban yang ditabraknya itu meninggal dunia.
“Di rumah sakit kata warga yang ikut mengantar (korban), si sopir ini hanya diam saja sambil menunduk seperti menyesal,” jelasnya.

Rekaman CCTV kejadian ini viral di media sosial sejak, Senin (27/5/2024).
Berbagai komentar berdatangan di media sosial terkait kejadian tersebut.
Berikut beragam komentar netizen:
"Case nya ada 2 : Kelalaian berkendara x kelalaian orang tua. Ayo coba di cek pasal nya, biar tau salah yang mana."
"untung ada Cctv, jelas-jelas anaknya nyelonong dan blindspot. yg salah ortu nya, tapi etikanya yg nyetir mobil harus tetep ngasih uang duka."
"Kalo di mata hukum, ini termasuk "kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain" ngga guys? Mungkin ada yang paham masalah hukum?"
"Ortu jaman skrng terlalu meremehkan keadaan, berfikir kalo segalanya berjalan dengan baik meskipun dia ga melakukan edukasi dengan ketat."
"Kalo masih ada yg nyalahin fortuner nya, makanya anda kaya ! biar tau kalo mobil ladder frame kek gitu blindspot nya bener2 parah apalagi jarak segitu. Btw turut berduka buat adeknya"
"Jelas salah orang tua ,kalau alasan orang tuanya sedang ada pekerjaan rumah atau apalah itu minimal pintu rumah dikunci ! Anak usia 2 tahun dibiarkan kejalanan tanpa pengawasan (walaupun jalan perumahan tetap sangat bahaya!)"
"Kajadiannya bener2 cepat, anak tsb berlari dr dpn rumah, menuju pertigaan jalan dan pengendara pun bisa jadi sedang menolah ke kiri sebelum berbelok ke kanan (arah si anak berlari).. sehingga tak terelakkan... Semoga diberi jalan keluar terbaik, dan orgtua anak yersebut diberi ketabahan. Ini menjadi pelajaran bagi semua orang tua, termasuk saya," tulis beragam komentar netizen.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sopir Fortuner
Fortuner lindas bayi hingga meninggal dunia
Perumahan Quality Riverside
Krian
Kanit Gakkum Laka Satlantas Polresta Sidoarjo
berita viral
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo, Pejabat Sidoarjo Naik Perahu Sidak ke Lokasi |
![]() |
---|
Pengakuan Plt Bupati Subandi Soal HGB di Atas Laut di Sidoarjo: Sudah Lama dan Habis Masa Berlakunya |
![]() |
---|
Proyek Normalisasi Sungai di Sidoarjo Kerap Terkendala Bangunan Liar, ini Langkah Pemkab dan BBWS |
![]() |
---|
PMK Merebak di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Berencana Tutup Sementara Pasar Hewan |
![]() |
---|
Pesanan Barongsai dan Liong pada Imlek 2025 di Sidoarjo Meningkat, Kenaikan Sampai 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.