Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita viral

Kata Media Asing soal Pemerintahan Jokowi Tagih Uang 3 Persen ke Pekerja, Pesan Mahfud MD Menohok

Berikut pemberitaan media asing soal hebohnya pemerintahan Jokowi yang tagih uang tiga persen ke para pekerja di Indonesia.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
CNA, Tribunnews.com
Mahfud MD singgung soal kebijakan Jokowi yang diprotes oleh para pekerja di Indonesia, begini media asing menceritakan soal aturan iuran Tapera 

Misalnya, kata dia, orang yang mendapat gaji Rp 5 juta per bulan, kalau menabung 30 tahun dengan potongan sekitar 3 persen per bulan hanya akan sekitar Rp 100 juta.

"Untuk sekarang pun Rp 100 juta takkan dapat rumah apalagi 30 tahun yang akan datang, ditambah bunganya sekali pun"jelasnya.

Baca juga: 4 Fakta Aturan Dana Tapera 2024, Gaji Karyawan Dipotong 3 Persen Tiap Bulan, Mulai Berlaku Kapan?

Untuk orang yang gajinya di atas Rp 10 juta pun dalam 30 tahun akan terkumpul hanya sekitar Rp 225 juta. Ini pun pada 30 tahun yang akan datang sulit dapat rumah.

"Sekarang pun sulit dapat rumah denga uang Rp 225 juta. Ada pun orang yang gajinya Rp 15 juta misalnya lebih baik dibiarkan utk mengambil kredit perumahan (KPR) sendiri sejak sekarang ke Bank-bank Pemerintah. Mungkin jatuhnya malah lebih murah daripada menabung 3 persen per bulan. Apa ada kebijakan yang menjamin para penabung untuk betul-betul dapat rumah? Penjelasan tentang ini yang ditunggu publik,"pungkas Mahfud MD dikutip Tribun-medan.com, Kamis (30/5/2024).

"Tentu kita paham, potongan tabungan yang 3 persen untuk Tapera itu ada bunganya, tapi akumulasi bunga itu sepertinya takkan punya arti signifikan bagi keseluruhannya untuk membeli sebuah rumah kelak. Terlebih bagi mereka yang harus berhenti kerja tak sampai 30 tahun, misal, karena pensiun atau sebab lain,"sambungnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved