Berita Viral
Nimas Setujui Kisah Viralnya 10 Tahun Diteror Adi Teman SMP Dijadikan Film, Pihak PH Banjir Kritik
Kisah viral Nimas diteror dan dilecehkan teman SMP bakal difilmkan, pihak PH tuai kritik.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Berbagai cara dilakukannya agar bisa mendapatkan perhatian teman semasa sekolahnya tersebut.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon mengatakan, tersangka nekat melakukan aksi tersebut selama kurun waktu 10 tahun lamanya karena ingin menikah dengan korban.
"Berusaha mendekati korban sebagai kekasih dari korban tersebut," katanya, Rabu (22/5/2024).
"Jadi motifnya selain untuk mendapatkan perhatian dari korban, juga untuk supaya mau menikah dengan pelaku," imbuhnya.
Diketahui, pelaku beraksi dengan pesan post a picture (PAP) foto alat kelamin melalui DM Twitter, hingga kasusnya viral, dan membuat Tim Siber Polda Jatim turun tangan.
Charles menambahkan, pihaknya juga masih akan mendalami mengenai obsesi yang ada dalam diri tersangka hingga berusaha mengejar korban dengan begitu nekatnya.
Yakni melakukan pengiriman pesan intimidasi bermuatan asusila, bahkan disertai ancaman pembunuhan.
"Sampai saat ini kita masih terus melakukan pendalaman, tetapi obsesi yang dirasakan oleh si pelaku ini murni karena cinta terhadap korban," katanya.

Polisi juga bercerita menemukan berbagai bukti lain di ponsel milik AP yang mengejutkan.
Lanjut Charles, pihaknya menemukan adanya dokumentasi foto bermuatan asusila dalam ponsel tersangka.
Ternyata foto tersebut bersumber dari proses penyuntingan yang dilakukan oleh tersangka menggunakan foto dari korban.
"Dan ada foto yang kami temukan dari handphone pelaku editan foto dari korban yang vulgar yang merupakan foto dari korban yang diedit. Jadi wajah dari tampak kepala dari atas itu foto korban inisial N yang di bawahnya foto yang mengandung pornografi," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka AP bakal dikenakan Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 45 huruf b Jo Pasal 29 Ayat 1 tentang UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
"Enam tahun penjara dan atau denda Rp1 miliar," pungkasnya.
Nimas Runeh Sabella
Surabaya
Jawa Timur
Adi Pradita
Soraya Intercine Films
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Cara Licik Bu Kades Cikujang Sukabumi Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Bukannya Malu Malah Senyum Lebar |
![]() |
---|
Frustasi Istri dan Anak Meninggal, Hafid Dokter THT Menyendiri di Kolong Jembatan 9 Tahun |
![]() |
---|
Tindakan Kepsek soal Guru SMAN Bohong Kehilangan Rp 210 Juta karena Utang, Ita Kini Bolos Ngajar |
![]() |
---|
Klarifikasi Memed Sound Horeg soal Kantong Matanya yang Viral, Sejak Kecil Diajak Ayah Kru |
![]() |
---|
Darwis Bongkar Kantor Lurah yang Dibangun di Lahan Miliknya, Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.