Berita Tulungagung
2 ASN Pemkab Tulungagung yang Konsumsi Narkoba Telah Disidang, Tunggu Pengesahan dari Pj Bupati
Para pejabat terkait telah selesai menyidangkan 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) Tulungagung, Jawa Timur yang tertangkap mengonsumsi ekstasi
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
"Sanski untuk PPPK jelas ada. Kami masih carikan dasarnya," tegas Tri.
Sebelumnya dua ASN ini terjaring rasia Ditresnarkoba Polda Jawa Timur di tempat hiburan malam di kawasan Kalibokor, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Kamis (16/5/2024) dini.
Selain keduanya, ada 5 orang lainnya yang turut ditangkap.
Hasil tes urine menunjukkan mereka positif mengonsumsi ekstasi alias ineks.
Keduanya menjalani asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan Ditresnarkoba Polda Jatim, Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Hasil TAT merekomendasikan agar keduanya menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNK Tulungagung selama 3 bulan.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Tulungagung
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.