Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

2 ASN Pemkab Tulungagung yang Konsumsi Narkoba Telah Disidang, Tunggu Pengesahan dari Pj Bupati

Para pejabat terkait telah selesai menyidangkan 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) Tulungagung, Jawa Timur yang tertangkap mengonsumsi ekstasi

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi. 

"Sanski untuk PPPK jelas ada. Kami masih carikan dasarnya," tegas Tri.

Sebelumnya dua ASN ini terjaring rasia Ditresnarkoba Polda Jawa Timur di tempat hiburan malam di kawasan Kalibokor, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Kamis (16/5/2024) dini.

Selain keduanya, ada 5 orang lainnya yang turut ditangkap.

Hasil tes urine menunjukkan mereka positif mengonsumsi ekstasi alias ineks.

Keduanya menjalani asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan Ditresnarkoba Polda Jatim, Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Hasil  TAT merekomendasikan agar keduanya menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNK Tulungagung selama 3 bulan. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved