Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Fim Vina Cirebon seusai Dilaporkan ke Polisi, Anggy Umbara Sebut Janggal, Lembaga Sensor: Aman

Meski sudah ditonton lebih dari 5 juta penonton film tentang kasus Vina Cirebon berujudul Vina: Sebelum 7 hari masih menuai pro kontra.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Facebook - Instagram
Nasib Fim Vina Cirebon seusai Dilaporkan ke Polisi, Anggy Umbara Sebut Janggal, Lembaga Sensor: Aman 

TRIBUNJATIM.COM - Meski sudah ditonton lebih dari 5 juta penonton film tentang kasus Vina Cirebon berujudul Vina: Sebelum 7 hari masih menuai pro kontra.

Terbaru, film Vina: Sebelum 7 Hari diadukan ke polisi.

Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan produser Film Vina: Sebelum 7 Hari ke Mabes Polri karena dinilai bikin gaduh.

Hal ini menuai reaksi dari sutradara hingga lembaga sensor.

Terkait aduan ini, sutradara Anggy Umbara mengaku tetap tenang.

Anggy Umbara malah heran dengan laporan soal film garapannya tersebut.

"Sejak kapan film melanggar hukum setelah ditonton jutaan orang dan dianggap membuat kegaduhan," kata Anggy Umbara di Studio 41, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).

"Sebelum tayang di bioskop kan film ini sudah lolos sensor," lanjutnya.

Anggy Umbara menanyakan bagian apa dalam film yang membuat gaduh.

Menurut Anggy Umbara, film adalah salah satu media yang bisa menjadi kontrol kehidupan sosial.

"Film ini bukan kegaduhan, tapi respon masyarakat yang mengikuti kasus Vina Cirebon," kata Anggy Umbara.

"Saya heran kok dianggap gaduh, itu kan janggal dan aneh," lanjutnya, melansir dari WartaKota.

Baca juga: Jumlah Uang yang Didapat Keluarga dari Film Vina Cirebon, Dapat Bonus karena Penonton Capai Target

Meski begitu Anggy Umbara menyadari bahwa film VINA Sebelum 7 Hari sedang menjadi sorotan hingga menghadirkan kontroversi di masyarakat terjadi kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016.

"Apakah polisi sudah melakukan pekerjaannya dengan baik?" katanya.

"Keluarga korban harus mendapatkan hak dan keadilan," ujar Anggy Umbara.

Di sisi lain, Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia menegaskan tak akan memerintahkan penarikan film Vina: Sebelum 7 Hari dari bioskop.

Menurut LSF, tak ada yang salah dalam film tersebut sehingga harus ditarik.

Ketua LSF, Rommy Firbri Hardiyanto, mengatakan film Vina: Sebelum 7 Hari sudah layak sebagai sebuah film tontonan.

Baca juga: Kebohongan Linda Sahabat Vina Cirebon Dikuak Ustaz Derry, Linda Kini Sebut Kakak Vina Juga Bohong

Meski terinspirasi dari kisah nyata, ujar Rommy, film Vina: Sebelum 7 Hari bukanlah film dokumenter murni, melainkan lebih kepada film fiksi yang di dalamnya ada dramatisasi, dramaturgi yang dibangun menjadi sebuah film fiksi.

“Oleh sebab itu, LSF melihat tidak ada masalah di film ini. Sebagai sebuah produk budaya, LSF menganggap film Vina aman-aman saja," ujar Rommy ditemui usai menghadiri acara pelantikan dan rapat kerja pengurus Asosiasi Pendidikan Ilmu Komunikasi (APIK) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) di Auditorium KH Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Bandung, Kamis (30/05/2024),

Rommy juga membantah penulisan kisah nyata pada poster film Vina: Sebelum 7 Hari adalah sebuah pelanggaran. Menurutnya, film yang terinspirasi dari kisah nyata itu enggak cuma Vina.

"Saya enggak akan sebut judul-judul yang lain ya, nanti dikira promosi. Tapi banyak, dan enggak masalah," tegasnya.

Rommy juga membantah penulisan kisah nyata pada poster film Vina: Sebelum 7 Hari berpotensi menggiring opini masyarakat pada persepsi tertentu. Dengan nada sedikit meninggi, Rommy justru balik bertanya,

"Yang menggiring opini itu siapa? Yang komentar, yang memberi pendapat, atau filmnya? Kan filmnya enggak. Filmnya cuma ngomong, ini terinspirasi dari orang yang kesurupan, terus kesurupannya direkam, oh ini bagus ya kalau difilmkan," kata dia.

Menurut Rommy film tersebut disebut gaduh sebenarnya karena dari penonton atau pihak-pihak yang memberikan komentar terhadap film tersebut.

"Apa yang bikin gaduh? Pertanyaannya, siapa yang bikin gaduh? Yang nonton, yang komen, yang membuat gaduh sendiri, atau filmnya? Kecuali filmnya mengatakan, yuk kita demo ramai-ramai. Kang enggak. Enggak ada ajakan untuk melanggar hukum atau ajakan untuk melakukan disharmoni, atau melanggar ketertiban umum. Filmnya enggak seperti itu," ujarnya.

Terkait pihak-pihak yang kini mulai melaporkan film ini ke Bareskrim Polri, Rommy mengatakan, hal itu seharusnya tak perlu terjadi jika semuanya bisa melihat film ini secara jernih. Sebab, sekali lagi, tegasnya, tak masalah dengan film Vina: Sebelum 7 Hari ini.

"Lah, kalau kemudian ada yang komen, yang memberikan pendapat, yang kemudian adu argumentasi [tentang film Vina], yang dilaporkan itu ya mereka, bukan filmnya. Harus clear melihatnya," ujar Rommy.

Rommy lantas menganalogikan hal itu dengan wartawan yang sudah membuat berita dengan baik, lengkap, cover both side, dan tak melanggar kode etik jurnalistik.

"Jika kemudian di luar itu ada orang yang berpendapat tentang berita tersebut, menjadi ramai dan heboh. Apakah kemudian produk beritanya yang disalahkan? Kan enggak. Begitu juga dengan film ini," ujarnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved