Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Drama Korea

Sinopsis Drama Korea Connection, Drakor Kriminal Ji Sung, Detektif yang Terpaksa Kecanduan Narkoba

Sinopsis Connection dan daftar pemain, drama korea (drakor) terbaru yang dibintangi oleh aktor Ji Sung dan Jeon Mi Do.

YouTube SBS
Drakor Connection sudah tayang di saluran SBS mulai Jumat, 24 Mei 2024. Simak sinopsis selengkapnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sinopsis drama Korea atau drakor Connection.

Ini merupakan drakor kriminal yang dibintangi oleh Ji Sung.

Drakor Connection sudah tayang di saluran SBS mulai Jumat, 24 Mei 2024.

Penonton di luar Korea dapat menyaksikan drakor Connection ini melalui platform streaming Vidio dengan subtitle bahasa Indonesia, mulai Sabtu (25/5/2024).

Connection adalah drakor bergenre drama thiller kriminal akan dirilis dua kali dalam seminggu setiap Sabtu dan Minggu dengan total 14 episode.

Baca juga: Sinopsis The Midnight Romance in Hagwon, Drakor Viral usai 2 Kali Kena Kritik, Dibintangi Wi Ha Joon

Drakor besutan sutradara Kim Moon-kyo (Lovers of the Red Sky, Trolley) ini menceritakan tentang Ji Sung yang berperan sebagai detektif bernama Jang Jae Kyeong.

Ia juga terpaksa jadi kecanduan narkoba karea suatu kejadian dan seseorang.

Selain Ji Sung dan Jeon Mi Do, drakor Connection juga turut dibintangi oleh Kwon Yul, dan Kim Kyung-Nam

Lantas bagaimana kisahnya, simak selengkapnya sinopsis Connection, mengutip ImDb dan Soompi berikut ini.

Sinopsis Drakor Connection

Drama ini mengkisahkan tentang Jang Jae Kyeong, seorang detektif pentolan unit narkotika di Kantor polisi Anhyun.

Sebagai anggota, ia begitu dihormati senior dan junior, tapi sangat menghindari hubungan personal demi mencegah kehancuran karier dalam hidupnya.

Suatu hari, ia dipaksa menjadi pencandu narkoba oleh seseorang.

Kecanduan itu merusak hidupnya, ditambah lagi dengan insiden kematian sahabat yang benar-benar menghancurkannya.

Namun, kematian sahabatnya ternyata menjadi awal dari segalanya termasuk petunjuk atas dirinya yang menjadi pencandu narkoba.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved