Apakah Sah Berkurban untuk Orangtua yang Sudah Meninggal? Simak Penjelasan Hukumnya
Bagaimana hukum berkurban atas nama orang yang sudah meninggal? Terlebih lagi, jika orang yang meninggal itu merupakan orangtua kita.
"Boleh, dan sah. Biarpun orang yang meninggal itu tidak berwasiat," ujar terang Buya.
"Dan itu termasuk bagian dari sedekah untuk orangtua," imbuhnya.
Buya Yahya kembali menegaskan, bila ada anak yang ingin berkurban untuk orangtuanya yang sudah meninggal maka, itu diperbolehkan.
Baca juga: Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha, Perhatikan 6 Hal saat Pilih Kambing atau Sapi
"Kalau anda ingin berkurban untuk orangtua anda, hukumnya adalah boleh dan sah," ujar Buya Yahya.
Ia juga mengatakan, orang yang melakukan ibadah kurban untuk orangtua yang sudah meninggal akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.
"Dan anda dapat kemuliaan. Anda dapat pahala dobel. Pahala kurban untuk orangtua, pahala kurban untuk anda, pahala silaturahmi, dan pahala berbakti kepada orangtua," jelas Buya Yahya.
"Lakukan itu, dan enggak usah khawatir. Ulama mengatakan hal itu adalah boleh," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Idul Adha
kurban
Buya Yahya
hukum berkurban atas nama orang yang sudah meningg
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
2 Jenazah Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Khofifah Tenangkan Orangtua: Anak Saya Hafal Kitab Bu |
![]() |
---|
5 Tradisi di Gresik Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda 2025, dari Pasar Bandeng hingga Pencak Macan |
![]() |
---|
Berawal dari Hobi dan Penasaran, Theo Ivan Dikenal Jadi Builder Spesialis Mobil Remote Control |
![]() |
---|
Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Alternatif Pembiayaan Perbaikan Jalan Rusak Imbas Efisiensi dari Pusat |
![]() |
---|
Jalani Transplantasi Hati Babi, Lansia Hanya Bertahan Hidup 171 Hari, Keluarga Telanjur Setuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.