Ketum PBNU Gus Yahya Puji Jokowi Usai Berikan Izin Tambang untuk Ormas, Klaim Siap Mengelola
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin tambang untuk ormas adalah langkah berani
TRIBUNJATIM.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) merupakan langkah berani
Pujian itu disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf.
Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu menjelaskan jika langkah itu menjadi terobosan penting untuk perluasan manfaat sumber daya alam.
Gus Yahya juga menyebut jika PBNU siap mengelola konsesi tambang tersebut.
Baca juga: Tanggapan Ketum PBNU Gus Soal Kebijakan Izin Tambang ke Ormas : Terimakasih Presiden Jokowi
"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” kata Gus Yahya dalam siaran pers, Senin (3/6/2024).
Gus Yahya kemudian menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi memberikan konsesi tambang ke sejumlah ormas, termasuk PBNU.
Menurut Gus Yahya, PBNU memiliki tanggung jawab untuk menggunakan konsesi tambang itu dengan sebaik-baiknya.
Ia mengeklaim PBNU mampu mengelola konsesi tambang yang diberikan negara.
"Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumberdaya-sumberdaya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya.
Menurut dia, PBNU memiliki jaringan organisasi yang terstruktur dari pusat hingga tingkat daerah berikut layanan masyarakat di berbagai bidang.
Jaringan tersebut, kata Gus Yahya, bisa menjadi medium untuk menyalurkan manfaat dari tambang yang diberikan negara.
"Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,” ujar Gus Yahya.
Pemerintah membuka keran izin tambang untuk ormas melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan Pemerintah segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk PBNU.
"Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, yang juga disiarkan di YouTube Kementerian Investasi, dikutip pada Minggu (2/6/2024).
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono: Peningkatan PAD Tak Boleh Bebani Rakyat |
![]() |
---|
Universitas Jember Selidiki Kasus Asusila di Ruang UKM, Dua Mahasiswa Diperiksa |
![]() |
---|
Petani di Trenggalek Semringah Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2025 Bertambah |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Mahasiswa Universitas Jember Diduga Berbuat Asusila di UKM, Petugas Temukan Kondom |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Selasa 23 September 2025 Tak Ada Hujan, Surabaya Panas hingga 35 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.