Rincian Gaji ke-13 yang Sudah Cair Mulai 3 Juni 2024, PNS, PPPK, TNI, Polri Dapat Tunjangan Jabatan
Pemerintah telah menyalurkan gaji ke-13 mulai Senin (3/6/2024). Simak rincian gaji yang diterima beserta tunjangan yang didapat.
- Telah ditetapkan menerima gaji ke-13 oleh pejabat pembina kepegawaian dalam surat keputusan pengangkatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Gaji ke-13 ASN dan PNS Sudah Cair, TNI dan Polri Juga Dapat, Simak Deretan Penerima dan Jadwalnya
Kategori ASN yang tidak menerima gaji ke-13
Sementara itu, Pasal 5 PP Nomor 14 Tahun 2024 mengatur, gaji ketiga belas tidak diberikan kepada PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri dengan kondisi:
- Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain
- Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
Dilansir dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), cuti di luar tanggungan negara adalah cuti untuk ASN karena alasan pribadi dan mendesak setelah memenuhi syarat.
Alasan pribadi dan mendesak sebagaimana dimaksud, antara lain:
- Mengikuti atau mendampingi suami/istri memenuhi tugas negara atau tugas belajar di dalam maupun luar negeri
- Mendampingi suami/istri bekerja di dalam atau luar negeri
- Menjalani program untuk mendapatkan keturunan
- Mendampingi anak yang berkebutuhan khusus
- Mendampingi suami, istri, atau anak yang memerlukan perawatan khusus
- Mendampingi dan merawat orangtua maupun mertua yang sakit atau uzur.
Komponen gaji ke-13 2024
Khusus PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pejabat negara, anggaran gaji ketiga belas bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kunci Sukses PSIM Yogyakarta Tampil Perkasa Kalahkan Persebaya di Kandang |
![]() |
---|
Mahasiswa Magang Ubaya Surabaya Berpeluang Jadi Karyawan Tetap Industri tanpa Tugas Akhir |
![]() |
---|
Bank Jatim Siap Beri Penyertaan Modal Rp 100 Miliar ke Bank Lampung |
![]() |
---|
Pemkab Nganjuk Dapat Apresiasi dari LKPP karena Lakukan Pengadaan Barang dan Jasa dengan Sangat Baik |
![]() |
---|
Marak Pengibaran Bendera One Piece sebagai Aksi Protes, Komisi A DPRD Jatim: Vitamin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.